Pemkab Lumajang Gencar Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Lingkungan Tertib dan Estetis

Ft : Pemkab Lumajang Gencar Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Lingkungan Tertib dan Estetis, Sc : Pemkab Lumajang

Share

Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya menciptakan lingkungan yang tertib dan estetis dengan menertibkan ribuan reklame ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Sepanjang tahun 2024, tim Satpol PP Lumajang berhasil mengamankan sebanyak 5.408 reklame yang tidak sesuai dengan aturan, terutama reklame perumahan dan rokok.

Reklame ilegal yang sering ditemukan berupa spanduk, baliho, dan umbul-umbul yang dipasang di pohon atau reklame berizin yang masa berlakunya telah habis. Sesuai dengan aturan, reklame yang izinnya habis seharusnya dicopot oleh pihak pemasang.

Tim Penyidik Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Lumajang, M. Chilmi, menjelaskan bahwa reklame tanpa izin banyak ditemui di kawasan strategis. Kawasan seperti Jalan Veteran, Desa Klanting, dan sepanjang jalan menuju Kecamatan Tempeh. Pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan ini sering kali dilakukan oleh pihak ketiga atau vendor tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.

Pemkab Lumajang terus melakukan patroli rutin untuk menertibkan reklame ilegal, terutama di wilayah dengan potensi pelanggaran tinggi. Langkah ini bertujuan untuk menegakkan peraturan, menjaga estetika kota, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pemerintah mengimbau pihak pemasang reklame untuk lebih memahami regulasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga : Pemerintah Lumajang Siapkan Penambahan Alat Pemantau Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru untuk Keamanan Warga

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

1 Comment

Pemkab Lumajang Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Program MBG - Suara Gong 03/02/2025 - 12:01 pm

[…] Baca Juga : Pemkab Lumajang Gencar Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Lingkungan Tertib dan Estetis […]

Post Comment