Pemkab Lumajang Lindungi Hak Anak Berhadapan dengan Hukum

Ft : Ilustrasi Anak Kecil, Ds : Fz

Share

Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak anak-anak, termasuk mereka yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), langkah-langkah rehabilitasi dan pendampingan diperkuat untuk memastikan anak tetap mendapatkan haknya, terutama dalam pendidikan.

Berdasarkan catatan Dinsos P3A, pada tahun 2024 jumlah ABH mencapai 21 anak. Sementara hingga 21 Februari 2025, jumlahnya berkurang menjadi tujuh anak.

Pemkab Lumajang pun tidak tinggal diam. Rehabilitasi intensif dilakukan, baik untuk pelaku yang menjalani pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Iman, maupun bagi korban yang mendapatkan pendampingan psikologis.

Tanggapan Kepala Bidang Perlindungan Anak Lumajang

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno, menegaskan bahwa rehabilitasi dilakukan terpisah antara pelaku dan korban. Pelaku menjalani pembinaan, sementara korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk pemulihan mental.

Darno juga menambahkan bahwa masa rehabilitasi berbeda-beda, tergantung pada keputusan pengadilan dan tingkat keseriusan kasus. Anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan baik di LKSA maupun di sekolah asal, sesuai kesepakatan orang tua dan pihak terkait.

Pemkab Lumajang terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta memperkenalkan edukasi preventif untuk mencegah mereka terjerumus dalam masalah hukum.

Dengan langkah ini, Pemkab berharap anak-anak Lumajang dapat tumbuh dengan masa depan cerah dan kembali berintegrasi dengan baik di masyarakat.

Baca Juga : Bupati Lumajang Pastikan APBD Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News