Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya uji kendaraan bermotor (uji kir) demi keselamatan di jalan raya. Meski retribusi uji kir telah dibebaskan pada tahun 2024, jumlah kendaraan yang melakukan pengujian belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Koordinator Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Ari Bidayanto. Ia mengungkapkan bahwa pembebasan biaya uji kir bertujuan mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk melakukan pengujian. Namun, hingga kini, masih ada anggapan bahwa uji kir hanya formalitas. Pada tahun 2024, jumlah kendaraan yang menjalani uji kir justru menurun menjadi sekitar 9.000 kendaraan, dibandingkan dengan 9.800 kendaraan pada tahun 2023.
Dishub Lumajang terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran, termasuk melalui program Setir Kanan yang mengingatkan pemilik kendaraan beberapa hari sebelum uji kir jatuh tempo. Dishub juga menekankan bahwa uji kir bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai program dan kemudahan layanan, guna menjaga keselamatan berlalu lintas. “Uji kir adalah investasi dalam keselamatan berkendara,” ujar Ari.
Baca Juga : FGD LAPOR! Perkuat Komitmen Lumajang Tingkatkan Pelayanan Publik
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News
1 Comment
[…] Baca Juga : Pemkab Lumajang Terus Upayakan Peningkatan Kesadaran Uji Kir untuk Keselamatan Jalan Raya […]