Pemkab Malang Pastikan Sekolah dan Infrastruktur Tak Terdampak Efisiensi

FT : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan perbaikan sekolah tidak akan terdampak efisiensi./SC : Nif

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah pusat tengah menginstruksikan melalui Inpres No 1 Tahun 2025 mengenai arahan efisiensi anggaran. Yang mana mengakibatkan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Terhadap arahan tersebut, Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan perbaikan sekolah tidak akan terdampak efisiensi.

Pemkab Malang Pastikan Infrastruktur dan Sekolah Tidak Kena Efisiensi

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan fisik tetap menjadi prioritas utama.

“Sebaliknya, beberapa sektor seperti pembangunan sekolah rusak hingga infrastruktur jalan masih menjadi prioritas,” ujar Nurman saat ditemui usai menghadiri Saresehan Interaktif dan Dialog bertajuk “Membangun Indonesia dari Titik 50”, Kamis (27/2/2025).

Baca JugaGubernur Khofifah Dorong Innovative Financing di Tengah Efisiensi

Sektor yang Dikurangi dalam Efisiensi Anggaran

Nurman mengakui bahwa ada beberapa sektor yang mengalami penyederhanaan, seperti:

  • Perjalanan dinas, yang mengalami pemotongan hingga 50 persen.
  • Rapat kerja dan pertemuan, yang dibatasi untuk menghemat anggaran.

Namun, hal ini disebutnya sebagai tantangan yang harus dihadapi, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Pemkab Malang kini tengah memilah sektor mana saja yang bisa dikurangi, agar efisiensi tidak berdampak pada pembangunan infrastruktur yang masih sangat dibutuhkan.

“Kami sedang memilah sektor yang bisa diefisiensi, karena banyak yang harus dibenahi. Pembangunan fisik masih sangat dibutuhkan, termasuk sekolah dasar yang roboh,” jelasnya.

Baca Juga : Tarif Parkir RTH Mojoagung Jombang Belum Deal, Pemkab Tunggu Kejelasan

Fokus Pemkab Malang: Sekolah dan Infrastruktur Jalan

Selain renovasi dan pembangunan sekolah yang mengalami kerusakan, perbaikan jalan juga menjadi perhatian utama Pemkab Malang.

“Masih ada sekitar 20 persen jalan yang perlu penanganan khusus. Ini tetap menjadi fokus kami, meskipun ada efisiensi anggaran,” pungkas Nurman.

Dengan kebijakan ini, masyarakat Kabupaten Malang diharapkan tetap mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan infrastruktur yang memadai, meskipun ada penghematan anggaran dari pemerintah pusat. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Terbaru Lainnya Dari Suaragong di Google News