SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mengalokasikan anggaran besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan diberikan 100 persen. erdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan.
Pemkab Malang Siapkan Dana Untuk THR ASN Kabupaten Malang
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menyatakan bahwa total alokasi anggaran untuk THR ASN tahun ini mencapai Rp72 miliar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
“Tahun ini kami mengalokasikan Rp72 miliar untuk 15.472 pegawai,” ujar Yetty.
Besaran THR tahun ini dihitung berdasarkan gaji Februari 2025. Penghitungan ini Mencakup PNS, CPNS, PPPK, bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta pimpinan dan pegawai BLUD.
Baca Juga : THR ASN Kabupaten Probolinggo Cair!
Tenaga Non-ASN Belum Terima THR
Sayangnya, tenaga non-ASN belum mendapatkan THR. Termasuk 3.858 calon PPPK yang lolos periode pertama dan sekitar 3.000 calon PPPK periode kedua yang masih dalam proses seleksi.
“Mereka baru akan diangkat sebagai ASN pada 1 Maret 2026. Sehingga belum berhak menerima THR tahun ini,” jelas Yetty.
Baca Juga : Khofifah Tekankan Pengusaha di Jatim Bayar THR Pekerja/Buruh
THR Cair Mulai 17 Maret 2025
Terkait pencairan, Yetty menyebut bahwa THR akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN, dengan target pencairan paling cepat 17 Maret 2025 atau 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada 31 Maret 2025. (Nif/Aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain Dari Suaragong di Google News