SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) serta pelaporan SPT Tahunan berbasis aplikasi Coretax yang berlangsung dua hari, Rabu–Kamis (26–27/11/2025), di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo.
Sosialisasi LHKAN dan Coretax, Pemkab Probolinggo Tegaskan Komitmen ASN Berintegritas
Kegiatan dibuka Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, dan dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam mengintegrasikan pelaporan harta kekayaan dan perpajakan ASN sesuai regulasi terkini.
Dalam sambutannya, Wabup Ra Fahmi menegaskan pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai salah satu bentuk akuntabilitas aparatur negara. Kewajiban tersebut berlandaskan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 terkait penyampaian LHKAN.
Menurutnya, pelaporan LHKAN bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi bagian dari transparansi dan komitmen ASN dalam menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga : Probolinggo Gaspol Digitalisasi Pajak Lewat Core Tax!
Coretax Wajib Mulai Tahun Depan
Ra Fahmi juga mengumumkan bahwa mulai tahun depan seluruh ASN wajib melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP. Sistem baru ini diterapkan untuk mendorong integrasi pelaporan, mempermudah proses administrasi, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi ini, kami berharap pelaporan LHKAN dan SPT Tahunan semakin transparan dan akuntabel. Para Kepala Perangkat Daerah harus menjadi teladan dalam mendorong kepatuhan ASN,” tegasnya.
Langkah ini menjadi tahap awal pemanfaatan penuh Coretax di lingkungan Pemkab Probolinggo, sejalan dengan kebijakan modernisasi sistem perpajakan nasional.
Inspektorat Dampingi ASN dalam Implementasi Coretax
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menekankan pentingnya LHKAN. Tetapi juga memberikan pendampingan teknis terkait aktivasi dan penggunaan Coretax. Para kasubag dan operator perangkat daerah mendapatkan bimbingan langsung dari tim KPP Pratama Probolinggo.
“Ini upaya agar ke depan pelaporan LHKAN melalui Coretax bisa berjalan lebih baik. Selama ini kepatuhan ASN sangat tinggi, mencapai 99%, meski masih ada beberapa yang perlu dibina,” ujarnya.
Imron mendorong seluruh ASN mulai membiasakan diri dengan sistem baru tersebut. Agar tidak ketinggalan perkembangan administrasi perpajakan berbasis teknologi.
KPP Pratama: Kepatuhan ASN Probolinggo Termasuk Sangat Baik
Kepala KPP Pratama Probolinggo, Elman Eliab, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi Pemkab Probolinggo. Khususnya Inspektorat, dalam pendampingan pelaporan pajak dan LHKAN selama beberapa tahun terakhir.
“Tingkat kepatuhan ASN di Pemkab Probolinggo sangat baik. Bahkan tahun lalu banyak OPD dan kecamatan yang mencapai 100% sejak Januari,” ungkapnya.
Ia optimistis integrasi Coretax akan semakin mempermudah proses pelaporan. Serta meningkatkan kualitas kepatuhan ASN di tahun-tahun mendatang.
Penghargaan Kepatuhan bagi Perangkat Daerah
Kegiatan sosialisasi juga diisi pemberian penghargaan atas capaian kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 dan LHKAN ASN Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, ketepatwaktuan, dan integritas ASN.
Kategori Perangkat Daerah 100% Kepatuhan:
- DPMPTSP
- Diskominfo
- Dinas Perhubungan
Kecamatan:
- Kecamatan Tiris
- Kecamatan Tegalsiwalan
- Kecamatan Kuripan
Puskesmas:
- Puskesmas Paiton
- Puskesmas Pakuniran
- Puskesmas Dringu
Korwil Pendidikan:
- Korwil Kecamatan Bantaran
- Korwil Kecamatan Tongas
- Korwil Kecamatan Sumber
(Duh/Aye/sg)