Pemkab Situbondo Daftarkan 4.110 Buruh Tembakau ke BPJS

Pemkab Situbondo Daftarkan 4.110 Buruh Tembakau sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memastikan perlindungan sosial bagi para buruh tembakau dengan mendaftarkan 4.110 pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Pemkab Situbondo Daftarkan 4.110 Buruh Tembakau BPJS Ketenagakerjaan

Para buruh yang terdaftar berasal dari 85 desa di 15 kecamatan. Namun, dua kecamatan—Mangaran dan Situbondo—tidak masuk dalam pendataan karena jumlah produksi tembakaunya yang sangat minim sehingga tidak memiliki buruh tembakau aktif.

Upaya Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Kholil, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi buruh dan pekerja rentan, sekaligus dibahas dalam agenda pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kita diminta oleh Bupati untuk menangani buruh tembakau dan pekerja rentan dalam jaminan UCJ BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2025 jumlahnya mencapai 4.110 pekerja,” jelas Kholil, Kamis (11/12/2025) di Aula Kecamatan Suboh.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perusahaan di Situbondo agar semakin banyak pekerja yang diikutsertakan.

“Yang kita tangani adalah sektor informal atau bukan penerima upah. Jumlahnya dimulai dari 4.110 orang dan ini akan terus meningkat,” ujarnya.

Baca Juga : Sorotan Krisis BPJS Dari Iuran Tak Tepat Sasaran hingga Reformasi Rujukan

Perintah Langsung dari Bupati Mas Rio

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau akrab disapa Mas Rio, menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya asuransi dalam dunia kerja.

“Itu saya perintahkan langsung. Sebagian dana cukai digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Mas Rio juga menyoroti rendahnya jumlah pekerja perusahaan yang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dibanding total tenaga kerja yang ada.

“Masih sedikit. Karena itu kita akan keluarkan surat edaran kepada perusahaan, bukan lagi sekadar imbauan,” pungkasnya. (ADV/mam/aye)