Pemkot Malang Dorong Penguatan Kampung Proklim, 5 RW Terima Apresiasi

Pemerintah Kota Malang terus mendorong penguatan Program Kampung Iklim (Proklim) sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Malang terus mendorong penguatan Program Kampung Iklim (Proklim) sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan berbasis gerakan masyarakat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot menggelar pembinaan Proklim sekaligus menyerahkan penghargaan kepada RW yang dinilai berhasil menjalankan aksi lingkungan secara konsisten.

Kota Malang Dorong Kampung Proklim, Warga Diapresiasi dengan Insentif Rp15 Juta

Dari total 68 RW yang mengikuti Proklim tahun ini, lima RW berhasil meraih penghargaan. Bahkan satu di antaranya, RW 02 Kelurahan Arjosari, ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Proklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup yang akan diberikan pada 1 Desember 2025.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi masyarakat dalam merawat lingkungan. Setiap RW penerima mendapatkan piagam serta insentif sebesar Rp15 juta.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata dari kerja masyarakat yang konsisten menjaga lingkungan. Kesadaran seperti ini harus terus ditumbuhkan agar Kota Malang tetap lestari,” ujar Wahyu.

Menurutnya, keterlibatan warga menjadi kunci dalam mewujudkan Malang sebagai kota metropolitan yang tetap nyaman dan ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa menjaga kualitas lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

RW 02 Arjosari Sabet Trofi Utama, Empat RW Lain Juga Bersinar

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menuturkan bahwa tahun ini lima RW meraih apresiasi Wali Kota. Satu di antaranya mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Selain RW 02 Arjosari, empat RW lain yang meraih kategori utama adalah:

  • RW 03 Kelurahan Kotalama
  • RW 13 Kelurahan Madyopuro
  • RW 02 Kelurahan Arjowinangun
  • RW 09 Kelurahan Arjowinangun

Salah satu contoh implementasi Proklim yang berhasil adalah RW 09 Arjowinangun. Warga di sana aktif melakukan penanaman pohon produktif dan pengelolaan sampah secara mandiri. Dari kegiatan pengolahan sampah, masyarakat mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp1 juta per bulan untuk mendukung aktivitas komunitas.

DLH juga mengusulkan lima RW penerima penghargaan tersebut untuk mengikuti penilaian Proklim Lestari tahun 2026, sebagai langkah lanjutan menuju kampung yang mandiri secara lingkungan.

Pemkot Malang berharap gerakan Proklim dapat menjadi budaya kolektif yang terus tumbuh dan bertahan, sehingga kekhasan Malang sebagai kota sejuk tidak hilang meski memasuki perkembangan kota metropolitan. (fat/aye)