Pemkot Malang Raih UHC Awards 2026 Kategori Utama

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Malang berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori utama, atas keberhasilannya memastikan seluruh masyarakat Kota Malang tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kota Malang Sabet UHC Awards 2026 Berkat Capaian JKN di Atas 100 Persen

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dalam acara UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kota Malang juga dipercaya mewakili Pulau Jawa untuk menerima penghargaan, sekaligus mendapat apresiasi karena capaian Universal Health Coverage telah melampaui 100 persen.

Diapresiasi Pemerintah Pusat, Kota Malang Lampaui Target Nasional

UHC Awards 2026 diberikan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Syarat penerima penghargaan ini meliputi cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen serta tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

Menko PM A. Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Daerah yang masih berstatus madya harus meningkat menjadi utama. Sementara daerah yang sudah berstatus utama harus fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatannya,” ujar Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

Wali Kota Malang: JKN Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan. Karena itu, Pemkot Malang menetapkan Program JKN sebagai prioritas daerah yang sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang, Ngalam Tahes.

“Program JKN kami perkuat melalui kebijakan, komitmen penganggaran, serta strategi Universal Health Coverage. Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Wahyu.

Kepesertaan JKN Terus Meningkat Sejak 2014

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN terus mengalami peningkatan sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Percepatan pencapaian UHC mulai diperkuat sejak 2021.

Cakupan kepesertaan tercatat 94,77 persen pada awal 2021, naik menjadi 95,61 persen di pertengahan tahun yang sama. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 98,61 persen pada 1 Januari 2022 dan mencapai 100 persen pada 1 Januari 2023.

Tren positif itu berlanjut dengan capaian 107,88 persen pada 1 Januari 2024, 105,47 persen pada 1 Januari 2025, serta mencapai 105,85 persen per 1 Januari 2026.

Wahyu menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan secara konsisten dan berkelanjutan, didukung regulasi yang jelas serta kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga :Satlantas Polres Malang Petakan Blackspot dan Rawan Bencana Jelang Ramadan

Perkuat Layanan dan Dorong Pola Hidup Sehat

Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen terus memperkuat sistem pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas serta layanan kesehatan, sekaligus menjaga komitmen penganggaran agar perlindungan JKN tetap berkelanjutan dan tepat sasaran.

Selain itu, Wahyu juga mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat melalui pendekatan promotif dan preventif.

“JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk mengabaikan kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, Kota Malang semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap layanan kesehatan inklusif dan berkelanjutan.(Fat/Aye/sg)