SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan Jalan Merdeka Selatan sebagai lokasi alternatif sementara bagi pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang selama ini beraktivitas di kawasan Alun-Alun Kota Malang. Kebijakan ini dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai langkah penataan sekaligus solusi menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Pemkot Malang Siapkan Jalan Merdeka Selatan untuk Relokasi Sementara PKL Alun-Alun
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi keberadaan PKL yang kerap berjualan di trotoar dan belum memiliki tempat tetap. Melalui skema ini, pedagang akan ditempatkan di badan jalan dengan pengaturan waktu tertentu.
“FLLAJ hari ini mencari solusi alternatif sementara. Kita akan gunakan Jalan Merdeka Selatan untuk menempatkan PKL dan parkir dari Alun-Alun. Harapannya mereka tidak lagi di trotoar, tetapi di jalan dengan waktu tertentu,” ujarnya.
Apabila jumlah pedagang cukup banyak, Pemkot berencana menerapkan sistem pembagian shift. Dengan cara ini, para PKL dapat bergantian berjualan tanpa harus berebut lokasi.
“Nanti kita bagi shift. Hari ini siapa, besok siapa. Ini solusi karena sekarang mereka belum punya tempat dan sering dikejar Satpol PP. Dengan berbagi, mudah-mudahan rezekinya juga terbagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” tambahnya.
Dekat dangan Pusat Keramaian
Menurut Wahyu, lokasi Jalan Merdeka Selatan dinilai strategis karena berdekatan dengan pusat keramaian. Jika kapasitas belum mencukupi, opsi perluasan hingga ke Jalan MGR Sugiyopranoto. Di sisi samping Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)—juga akan dipertimbangkan.
“Kalau tidak cukup, bisa bergeser ke Jalan MGR Sugiyopranoto yang samping KPPN, karena jalannya masih cukup lebar. Parkir dan penataan nanti kita atur di sana,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak diambil sepihak, melainkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Lalu Lintas serta unsur Forkopimda agar pelaksanaannya tertib dan solutif.
Ikuti Rekomendasi FLLAJ
Terkait teknis operasional—mulai dari hari pelaksanaan hingga jam berjualan. Pemkot akan mengikuti rekomendasi FLLAJ. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah aktivitas jual beli pada sore hingga malam hari.
“Nanti diputuskan apakah tiap hari atau hari tertentu, jamnya berapa sampai berapa. Misalnya pukul 16.00 sampai 22.00 WIB, itu masih akan dibahas,” ungkapnya.
Wahyu juga menekankan pentingnya kedisiplinan pedagang, terutama dalam menjaga kebersihan. Ia meminta lokasi segera dibersihkan setelah waktu berjualan berakhir agar fungsi jalan kembali normal pada pagi hari.
“Yang jelas saya menuntut kedisiplinan. Setelah selesai harus bersih, karena pagi hari jalan dipakai seperti biasa,” tegasnya. (fat/aye)