Pemkot Malang Siapkan Skema Penataan PKL Alun-Alun Merdeka

Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan skema penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka pasca revitalisasi.

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan skema penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka pasca revitalisasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung, sekaligus memastikan keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Wali Kota Malang Siapkan Penataan PKL Alun-Alun Merdeka Pasca Revitalisasi

Alun-Alun Merdeka dengan wajah barunya resmi dibuka oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Rabu malam (28/1/2026). Revitalisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkot Malang bersama Bank Jatim melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yang bertujuan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mempercantik tatanan kota sebagai destinasi pariwisata.

Meski telah diresmikan, Wahyu mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah penataan PKL di sekitar kawasan Alun-Alun Merdeka.

“Penataan ini tidak bisa serta-merta selesai. Banyak aspek yang harus menjadi pertimbangan, mulai dari tata kota, kenyamanan pengunjung, hingga keberlangsungan ekonomi para pedagang,” ujar Wahyu.

Pendataan PKL Masih Berlangsung

Saat ini, Pemkot Malang masih melakukan pendataan terhadap PKL yang beraktivitas di sekitar Alun-Alun Merdeka. Dari hasil inventarisasi sementara, sebagian besar PKL diketahui bukan warga ber-KTP Kota Malang.

Meski demikian, Wahyu menegaskan aspirasi para pedagang tetap menjadi perhatian pemerintah, termasuk permintaan agar lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari kawasan Alun-Alun.

“Pemkot Malang hadir untuk memberikan solusi terbaik. Kami masih mengkaji sejumlah lokasi relokasi yang memungkinkan, dengan rencana penataan PKL difokuskan pada satu kawasan agar sekaligus dapat menjadi destinasi wisata,” jelasnya.

Beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai tempat relokasi PKL di antaranya kawasan Pasar Splendid, area sekitar Mal Ramayana, serta sejumlah titik lain di sekitar Alun-Alun Merdeka.

Baca Juga : Dishub Kota Malang Tata Parkir Alun-Alun Merdeka

Penataan Lewat Dialog

Wahyu juga memastikan proses penataan PKL akan dilakukan melalui dialog bersama para pedagang hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Tentu kami akan mengajak para PKL berdiskusi untuk menyerap masukan sebelum menetapkan lokasi relokasi,” pungkasnya. (Fat/aye/sg)