Pemkot Pastikan Insentif Guru PAUD Kota Malang Aman

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan insentif bagi guru PAUD tidak akan mengalami penurunan pada tahun 2026 mendatang

Share

SUARAGONG.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak akan mengalami penurunan pada tahun 2026 mendatang. Meskipun dalam rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 sempat muncul proyeksi penurunan.

Pemkot Malang Pastikan Insentif Guru PAUD Aman di 2026, Meski Anggaran Tertekan

Menurut Suwarjana, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Ia optimistis insentif bagi para guru PAUD akan minimal tetap sama seperti tahun ini.

“Saya yakin minimal masih tetap. Itu (proyeksi penurunan) kan masih baru di KUA sementara. Saya yakin kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD itu minimal sama dengan tahun sekarang,” ujarnya.

Suwarjana: Insentif Guru PAUD Minimal Tetap Sama

Saat ini, para guru PAUD di Kota Malang menerima insentif sebesar Rp750 ribu per bulan. Insentif ini diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikasi.

“Kan insentifnya Rp750 ribu per bulan. Minimal sama dengan itu. Itu keyakinan kami, ya. Walaupun sekarang memang untuk sementara ini, pagu sementara ini, kami mengepaskan anggaran yang ada di kami,” imbuhnya.

Suwarjana menjelaskan, angka dalam KUA-PPAS 2026 masih bersifat tentatif. Di mana akan dibahas lebih lanjut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

“Masih ada pembahasan nanti di RAPBD 2026. Saya yakin kalau untuk gaji dan insentif itu pasti terpenuhi,” tegasnya.

Berdasarkan data Disdikbud Kota Malang, saat ini terdapat sekitar 2.300 guru PAUD yang berhak menerima insentif tersebut. Namun jumlah penerima bisa mengalami perubahan pada tahun depan.

“Ada penambahan, tetapi juga ada pengurangan. Karena yang mendapatkan itu adalah guru yang belum sertifikasi. Sedangkan setiap tahun kan ada yang tambah sertifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian insentif bagi guru PAUD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS. Yang mana berperan besar dalam membangun pondasi pendidikan anak usia dini. Pemerintah, lanjutnya, akan terus menyesuaikan anggaran agar program pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi hak para pendidik.

Dengan adanya keyakinan dari Disdikbud tersebut, para guru PAUD diharapkan tidak khawatir terhadap isu penurunan insentif. Pembahasan final akan dilakukan dalam forum RAPBD 2026 yang memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan Kota Malang. (Fat/AYe/sg)