Pemkot Probolinggo Tekan Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Cukai Untuk Camat dan Lurah

Pemkot Probolinggo gelar sosialisasi cukai untuk camat dan lurah guna menekan peredaran rokok ilegal dan memperkuat pengawasan wilayah.

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang digelar di Paseban Sena, Selasa (18/11/2025).

Pemkot Probolinggo Tekan Rokok Ilegal Lewat Sosialisasi Cukai Bagi Camat dan Lurah

Agenda ini menghadirkan 50 peserta terdiri dari camat, lurah, serta personel Satpol PP sebagai langkah strategis untuk memperluas jejaring pengawasan hingga level kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Rudi Bayu Widjatnoko, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, maraknya rokok tanpa cukai masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.

Dampak Ekonomi dan Tekanan Terhadap Target Cukai

Dalam paparannya, Rudi menyampaikan bahwa KPPBC TMP C Probolinggo memiliki target penerimaan cukai sebesar Rp1,28 triliun per tahun. Peredaran rokok ilegal, yang harganya lebih murah dan mudah ditemui di beberapa daerah, berpotensi menggerus penerimaan negara dan berdampak luas terhadap APBN, termasuk belanja pegawai, TNI-Polri, hingga transfer ke daerah.

Ia menambahkan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab masyarakat maupun pedagang kecil memilih menjual rokok ilegal karena harganya murah dan distribusinya deras, terutama dari kawasan seperti Madura. Untuk itu, Rudi mengajak para camat dan lurah aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan kerugian rokok ilegal.

Baca Juga : Kota Batu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal

Peran Satpol PP dalam Pengawasan dan Pembinaan

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam pengawasan wilayah. Ia menjelaskan bahwa Kota Probolinggo sering menjadi daerah transit rokok ilegal dari Malang, Madura, dan sekitarnya sehingga pengawasan sangat diperlukan.

Satpol PP selama ini mengutamakan metode pembinaan kepada pelaku usaha kecil. Menurut Fatchur, sebagian pelaku bisnis kecil memilih jalur ilegal karena perizinan rumit dan mahalnya harga cukai. Dengan kebijakan baru dari Kementerian Keuangan, ia berharap pelaku usaha kecil dapat lebih mudah beralih ke usaha legal.

“Operasi tetap kami lakukan, tetapi pendekatannya humanis. Tujuannya bukan memidanakan, melainkan menyelamatkan usaha mereka dari risiko hukum jangka panjang,” ujarnya.

Penguatan Peran Camat dan Lurah

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Probolinggo berharap aparatur kecamatan dan kelurahan terlibat aktif. Menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal. Dengan pemahaman aturan cukai, para peserta diharapkan mampu memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan wilayah.(Duh/aye)