Pemkot Surabaya Kejar Validasi DTSEN

Pemerintah Kota Surabaya terus menuntaskan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih terdapat sekitar 181.867 KK

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus menuntaskan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau 506.678 jiwa yang belum berhasil ditemui oleh petugas survei di lapangan.

Pemkot Surabaya Kejar Validasi DTSEN, 181 Ribu KK Diminta Segera Konfirmasi Mandiri

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pendataan yang melibatkan sekitar 5.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai surveyor telah berlangsung sejak Oktober 2025. Namun, sekitar 17 persen warga belum terdata karena berbagai kendala, seperti perpindahan penduduk, anggota keluarga yang tidak berada di rumah, hingga penolakan di kawasan tertentu.

Ia mengimbau warga yang belum didatangi petugas agar proaktif melakukan konfirmasi mandiri melalui situs resmi pemerintah kota.

“Konfirmasi ini penting agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Tenggat Hingga Akhir Maret

Warga diberikan waktu hingga 31 Maret 2026 untuk melakukan verifikasi mandiri. Prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili terkini. Alternatif lainnya, warga dapat datang langsung ke kantor kelurahan setempat.

Setelah data diisi, tim surveyor akan menghubungi nomor yang terdaftar maksimal dalam waktu satu minggu untuk melakukan verifikasi ulang di lokasi domisili.

Eddy menegaskan, konfirmasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan untuk memastikan warga memperoleh program bantuan dan layanan sesuai kondisi sosial ekonominya.

Ia juga mengingatkan bahwa warga yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan berisiko mengalami penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jika NIK dinonaktifkan sementara, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik, mulai dari perizinan hingga layanan perbankan, sampai proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Baca Juga ; Wali Kota Surabaya Lantik Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu

Soal Keamanan Data Pribadi

Terkait keamanan data, Pemkot memastikan seluruh informasi dilindungi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Data yang ditampilkan di situs hanya berupa inisial dan informasi umum. Seperti RT/RW dan kecamatan untuk mencegah penyalahgunaan.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyatakan bahwa DTSEN bertujuan memperbarui data kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Menurutnya, data tersebut akan menjadi acuan tunggal bagi seluruh program bantuan dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Surabaya bahkan ditunjuk sebagai proyek percontohan nasional dalam pemutakhiran data sosial ekonomi secara dinamis.

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah Pemkot. Sekaligus mengingatkan pentingnya percepatan proses validasi setelah warga melakukan konfirmasi.

Pelayanan Publik Terganggu

Ia menekankan agar pelayanan publik tidak terganggu terlalu lama, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Yona juga mendorong peran RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk aktif menyosialisasikan program ini.

Pemanfaatan platform digital diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pendataan dibanding metode konvensional sebelumnya. Sehingga program nasional DTSEN di Surabaya dapat tuntas tepat waktu. (Wahyu/aye/sg)