Gaes !!! Pemprov Jatim Percepat Proses Digitalisasi Transaksi Daerah Demi Meningkatkan Transparansi

(sumber : wartajatim)

Share

SUARAGONG.COM Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang digelar di Surabaya pada Rabu, 6 November 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pemerintah daerah, sesuai dengan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Rapat dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim P2DD Jawa Timur. Selain itu, acara ini dihadiri oleh pejabat dari Kemenko Perekonomian dan perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur. Kepala BPKAD Jawa Timur, Sigit Panoentoen, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi untuk mempercepat implementasi ETPD, yang menjadi indikator penilaian tahunan Championship ETPD oleh Satgas P2DD.

“ETPD ini merupakan langkah penting dalam transformasi transaksi dari tunai ke digital, baik dalam pendapatan maupun belanja. Kami berharap ini akan meningkatkan transparansi, mengurangi kebocoran pendapatan, dan meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah daerah,” ujar Sigit.

Pelaksanaan ETPD di Jawa Timur telah didukung oleh berbagai regulasi, mulai dari Surat Keputusan Presiden hingga Keputusan Gubernur Jawa Timur yang memperpanjang masa kerja Tim P2DD hingga 2027. Berdasarkan data, indeks ETPD Jawa Timur pada semester pertama 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dari 95,24% menjadi 98,80%. Roadmap ETPD ini mencakup pemetaan jenis pendapatan dan belanja yang akan dielektronifikasikan hingga 2027.

Baca juga : Hilirisasi dan Digitalisasi: Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Depan

Sigit juga mengungkapkan, pada 2027 mendatang, penerimaan pajak di Jawa Timur ditargetkan untuk sepenuhnya berbasis digital. Sementara itu, penerimaan retribusi diharapkan mencapai digitalisasi sebesar 65%. Di sektor belanja, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) akan diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 2027 untuk mengurangi transaksi tunai.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan komitmen penguatan implementasi roadmap ETPD, yang dilakukan oleh sejumlah instansi, termasuk Bapenda Jawa Timur, BPKAD Jawa Timur, dan Bank Jatim. (acs)

 

 

Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news