Pemprov Jatim Setuju Pembatasan LPG 3 Kg: Subsidi Tepat Sasaran.

Ft : Pemprov Jatim Setuju Pembatasan LPG 3 Kg: Subsidi Tepat Sasaran./sc : Diskominfo

Share

SUARAGONG.COM – Kebijakan Baru mengenai Pembatasan Distribusi Gas Subsidi LPG ukuran 3 Kg mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Dalam kebijakannya, membatasi untuk distribusi dan penjualan Gas LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi saja. Sehingga pengecer tak bisa lagi menjualnya.

Pemprov Jatim Dukung Pembatasan Distribusi LPG 3 Kg 

Hal ini ditanggapi Positif oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Ia mengatakan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.  Dimana mulai dari harga gas subsidi yang pas dan tetap terjangkau bagi masyarakat miskin. Pemprov Jatim menegaskan jika ketepatan subsidi inilah yang menjadi acuan kebijakan. Mengetahui dalam praktiknya, Gas Subsidi tidak tepat distribusinya dan masyarakat yang harusnya menerima seringkali masih kesusahan dan mendapat harga yang berbeda.

“Ya kita ikuti kebijakan pemerintah pusat dari kementrian ESDM untuk memastikan bahwa tujuanya (kebijakan ini) baik, yaitu memastikan bahwa harga eceran (LPG 3KG) di tingkat bawah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak melambung,” ujar Adhy Karyono usai paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/2/2025).

Baca Juga : LPG 3 Kg langka: Banggar DPR Usul Perbaikan Penyaluran & Operasi Pasar

LPG 3 Kg Hanya untuk Masyarakat Miskin

Menurut Pj Gubernur Jatim, subsidi LPG 3 kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun, kenyataannya masih banyak warga yang tidak berhak ikut memanfaatkan gas bersubsidi ini. Untuk itu, pemerintah akan memberlakukan sistem pembelian berbasis KTP guna memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

“Subsidi ini hanya diperuntukkan bagi warga miskin, tetapi dalam praktiknya, banyak pihak yang ikut menikmati. Inilah yang harus diperbaiki agar distribusi lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Meski demikian, Pemprov Jatim juga berharap proses pembatasan LPG 3 Kg ini tidak menimbulkan kendala bagi masyarakat. Pemprov Jatim juga melihat warga kesulitan membeli Gas LPG Bersubsidi ini.

“Kami ingin kebijakan ini bisa diterapkan dengan lancar tanpa menyulitkan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang harus membeli LPG dengan harga lebih tinggi atau menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkannya,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan lebih ketat, diharapkan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih transparan. Dan khususnya bisa dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. (aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News