Penataan Parkir Kraksaan Probolinggo Parkir Liar Mulai Ditertibkan

Camat Kraksaan Puja Kurniawan memimpin rapat koordinasi pajak parkir berlangganan bersama lintas instansi di Rumah Dinas Camat Kraksaan

Share

SUARAGONG.COM – Penataan parkir Kraksaan Probolinggo mulai serius dibenahi. Pemerintah Kecamatan Kraksaan menggelar rapat koordinasi (rakor) pajak parkir berlangganan di Rumah Dinas Camat Kraksaan, Jumat (6/2/2026). Langkah ini jadi titik awal buat ngerapihin sistem parkir, khususnya di kawasan yang tiap hari rame aktivitas warga.

Rakor dipimpin langsung Camat Kraksaan Puja Kurniawan dan dihadiri banyak pihak lintas sektor. Mulai dari Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Kabid Lalu Lintas Dishub Bambang Singgih Hartadi, Kabid Pendapatan BPPKAD M. Idris, perwakilan SMKN 1 Kraksaan, Pengadilan Agama Kraksaan, Lurah Patokan, Satpol PP, Karang Taruna, sampai tokoh masyarakat.

Parkir Berbayar Masuk Objek Pajak Daerah

Dalam rakor penataan parkir Kraksaan Probolinggo ini, Kabid Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo M. Idris menegaskan satu hal penting: parkir berbayar itu wajib pajak.

“Kalau parkir dikelola masyarakat dan narik bayaran, wajib setor pajak parkir 10 persen dari total pendapatan ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Artinya, nggak ada lagi cerita parkir berbayar tapi jalan sendiri tanpa aturan. Semua harus transparan, legal, dan sesuai regulasi biar pendapatan daerah juga maksimal.

Baca juga: Digitalisasi Posyandu Probolinggo 2026 Pakai Data dan Teknologi

Biar Nggak Tumpang Tindih, Kewenangan Parkir Diperjelas

Soal kewenangan, perwakilan Pengadilan Agama Kraksaan, Amsaliya KA, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa parkir di luar area kantor Pengadilan Agama bukan tanggung jawab institusinya.

“Pengadilan Agama sudah nyediain parkir gratis di dalam kantor, baik motor maupun mobil. Kalau di luar area, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Penegasan ini penting banget biar nggak ada saling lempar tanggung jawab dalam penataan parkir Kraksaan Probolinggo.

Baca juga: Raperda DPRD Probolinggo 2026 Mulai Dibahas di Paripurna

Skema Legal Penataan Parkir Kraksaan Probolinggo

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto bilang kalau lembaga seperti Pengadilan Agama atau SMKN 1 Kraksaan tetap bisa mengelola parkir secara legal.

“Bisa asal pakai portal parkir di dalam area masing-masing. Kalau parkir di badan jalan, itu ranah Dishub,” katanya.

Dishub juga menyatakan siap full support dan bersinergi dengan semua pihak buat penataan parkir yang lebih tertib.

Baca juga: Percepat Tanam Padi, Poktan Sedap Malam Tiga Manfaatkan Rice Transplanter

Dishub Turun Lapangan Mulai Pertengahan Februari

Nggak cuma rapat, Dishub Kabupaten Probolinggo juga bakal langsung action. Mulai minggu kedua Februari 2026, pendampingan lapangan akan dilakukan.

“Kita pasang banner arahan parkir di depan Pengadilan Agama, plus petunjuk arah parkir buat tamu dan karyawan,” tambah Edy.

Harapannya, pengguna jalan nggak bingung dan potensi macet akibat parkir sembarangan bisa ditekan.

Baca juga: Petugas Lakukan Pencarian Balita Hilang di Sungai Sentong Probolinggo

Laporan Warga Jadi Pemicu Penataan

Camat Kraksaan Puja Kurniawan menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut laporan warga dan komunitas pencinta lingkungan hidup. Keluhan utamanya soal parkir liar dan dugaan pungli di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Patokan.

“Ini tindak lanjut laporan masyarakat terkait parkir di Jalan Mayjen Sutoyo,” kata Puja.

Menurutnya, kawasan ini memang butuh penataan serius karena jadi pusat aktivitas warga.

Baca juga: Laporan PMII Probolinggo DPRD Resmi Masuk BK

Kendaraan Dialihkan, Parkir Bahu Jalan Dilarang

Sebagai solusi konkret dalam penataan parkir Kraksaan Probolinggo, mulai pekan depan kendaraan bakal diarahkan parkir ke halaman Kantor Pengadilan Agama Kraksaan.

“Mulai Senin, kendaraan wajib masuk ke area parkir Pengadilan Agama. Nggak boleh lagi parkir di bahu jalan atau trotoar,” tegas Puja.

Petugas dari Pengadilan Agama juga bakal turun langsung buat mengarahkan kendaraan.

Baca juga: Piala Afkab Probolinggo 2026 Digelar, Arjuna Muda Kraksaan Juara

Penertiban Gabungan Siap Digelar

Puja juga menyebut Jalan Mayjen Sutoyo sering super padat di jam-jam tertentu karena banyak kantor dan sekolah di sekitarnya, mulai dari SMPN 2 Kraksaan, SMKN 1 Kraksaan, Al-Irsyad, Kelurahan Patokan, sampai KUA Kraksaan.

Sebagai langkah lanjutan, pada Senin (9/2/2026) tim gabungan dari Dishub, Kecamatan Kraksaan, Satpol PP, Kelurahan Patokan, BPPKAD, Pengadilan Agama Kraksaan, dan pengelola parkir akan turun langsung ke lokasi. Mereka dijadwalkan kumpul di Kantor Kelurahan Patokan pukul 08.30 WIB.

Penataan parkir Kraksaan Probolinggo ini diharapkan bisa bikin lalu lintas lebih lancar, parkir lebih tertib, dan warga makin nyaman beraktivitas. (duh/dny)