Suaragong.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Proses pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada 2024 kini diundur menjadi Oktober 2025.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya diangkat pada 2024 juga mengalami penundaan hingga Maret 2026.
Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda hingga Oktober 2025
Rini menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan agar pengangkatan dapat dilakukan secara serentak dan lebih terkoordinasi.
“Kami membutuhkan waktu lebih untuk memastikan pengangkatan CPNS dan PPPK bisa berjalan dengan cermat dan hati-hati,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 7 Maret 2025.
Penyelarasan data formasi dan penempatan jabatan antar instansi menjadi alasan utama penundaan ini.
Beberapa instansi masih perlu waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN, sehingga penundaan ini dianggap perlu untuk memastikan proses berjalan lancar.
Rini juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak ada kaitannya dengan efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan anggaran untuk belanja pegawai tetap teralokasi selama proses pengadaan PPPK 2024.
Penundaan ini juga sudah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025.
Baca Juga : Langkah Cerdas Pemprov Jatim Penataan Non ASN dan PPPK Siap Hadapi 2025!
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News