SURABAYA, SUARAGONG.COM – Masih aja ada yang bandel! Beberapa distributor dan kios pupuk di Jawa Timur ketahuan menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang udah ditetapkan pemerintah. Padahal, Presiden Prabowo Subianto baru aja ngumumin kebijakan baru harga pupuk subsidi diturunin 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Tapi ternyata di lapangan, harga masih aja tinggi. Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, langsung angkat suara. Ia minta Satgas Pupuk di tiap daerah gerak cepat dan serius pengawasan harga pupuk subsidi di lapangan.
Perintah Presiden Harga Baru Harus Segera Berlaku
Erma bilang, keputusan presiden itu udah jelas dan wajib diterapkan di semua lini distribusi mulai dari pabrik sampai kios. Jadi, nggak ada alasan buat para penjual nakal pasang harga suka-suka.
“Sejak tanggal 22 Oktober itu seharusnya harga baru udah berlaku. Kalau masih ada yang jual harga lama, petani bisa langsung lapor ke dinas pertanian, DPRD, atau Satgas Pupuk,” tegas Erma.
Buat info aja nih, harga baru pupuk subsidi yang disahkan lewat Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 adalah:
- Urea: Rp 90.000 per 50 kg
- NPK: Rp 92.000 per 50 Kg
Kalau di atas itu, berarti udah melanggar dan bisa kena sanksi.
Baca juga: DPMPTSP Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru Perizinan di SPP Menur
HKTI Temukan Penjualan Nakal di Madura
Nggak cuma ngomong doang, ternyata Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang juga nemuin kasus nyata di lapangan. Menurut Nidomuddin, pengurus HKTI Sampang, harga pupuk di beberapa wilayah Madura masih jauh di atas ketentuan.
“Di Kecamatan Omben, urea dan NPK dijual Rp125 ribu, sedangkan di Torjun malah Rp130 ribu,” ungkapnya.
Jelas aja ini bikin petani ngelus dada. Harga segitu udah nggak masuk akal, apalagi buat petani kecil yang lagi berjuang di tengah biaya tanam yang terus naik.
Nidomuddin bilang, ini pelanggaran serius dan nggak sesuai semangat Presiden Prabowo yang lagi fokus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Surabaya–Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Transparansi Informasi Publik
HKTI Buka Posko Pengaduan Petani
Biar masalah ini nggak cuma jadi omongan doang, HKTI Sampang bakal buka posko pengaduan petani dan pengawasan harga pupuk subsidi. Tujuannya, biar petani bisa gampang lapor kalau nemuin praktik curang kayak penjualan pupuk di atas harga resmi.
“Posko ini bentuk komitmen kami buat ngawal program Presiden Prabowo supaya manfaatnya benar-benar dirasain petani,” kata Nidomuddin.
Langkah ini juga didukung DPRD dan Satgas Pupuk, yang bakal terus patroli ke lapangan. Harapannya, pengawasan makin ketat dan petani bisa dapet pupuk sesuai harga yang seharusnya.
Baca juga: RSUD Eka Candrarini Surabaya Kembangkan 21 Klinik
Harapan untuk Petani Jawa Timur
Dengan sinergi antara pemerintah, Satgas Pupuk, DPRD, dan organisasi petani, diharapkan pengawasan harga pupuk subsidi bisa lebih efektif. Tujuannya cuma satu biar kebijakan penurunan harga ini benar-benar terasa dampaknya buat petani, bukan malah jadi celah buat kios nakal cari untung.
Kalau pengawasan ini jalan terus, petani bisa lebih lega dan fokus nanem, tanpa harus mikirin harga pupuk yang nggak masuk akal lagi. (wahyu/dny)