Perayaan Itsbat Nikah Kota Probolinggo: 14 Pasangan Telah Sah

Perayaan itsbat nikah Kota Probolinggo 2025, sebanyak 14 pasangan resmi disahkan negara lewat prosesi meriah dan penuh keberkahan

Share

SUARAGONG.COM – Suasana berbeda terasa di Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo pada Rabu (19/11/2025). Janur kuning menghiasi pintu masuk, tenda dan kursi tertata rapi, lengkap dengan kuade pengantin yang membuat halaman rumah dinas itu tampak seperti lokasi resepsi. Hari itu, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Perayaan Itsbat Nikah Terpadu tahun 2025. Sebuah program untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara agama atau adat.

Itsbat Nikah Probolinggo, 14 Pasangan Sah di Mata Negara

Dari 22 pasangan yang terdaftar pada program tahun ini, sebanyak 14 pasangan hadir mengikuti prosesi seremonial. Meski tidak hadir, seluruh pasangan tetap mendapatkan dokumen kependudukan dan buku nikah secara resmi dari pemerintah.

Prosesi dimulai dari Kantor Wali Kota Probolinggo. Pj Sekda Rey Suwigtyo melepas rombongan pengantin menuju Rumah Dinas Wali Kota dengan menggunakan becak hias. Arak-arakan ini menjadi momen unik sekaligus penuh kehangatan.

Iringan hadrah selawatan menyambut kedatangan para pasangan ketika tiba di lokasi pada pukul 08.00 WIB. Wali Kota Dokter Aminuddin beserta Forkopimda menyambut dengan salaman satu per satu, menciptakan suasana penuh kekeluargaan dan kebahagiaan.

Salah satu pasangan, Ongky Edy Susilo dan Lilik Maulidia, terpilih sebagai penerima simbolis dokumen kependudukan dan buku nikah dari Wali Kota.

Baca Juga : Pemkot Probolinggo Perkuat Sinergi Lewat Dialog Forkopimda

Kolaborasi 4 Lembaga untuk Kepastian Hukum Warga

Program itsbat nikah terpadu merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pemkot Probolinggo, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama. Kepala Dinsos P3A Madihah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengakui pernikahan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga.

Pencatatan ini penting untuk mengurus berbagai dokumen seperti akta kelahiran anak, warisan, hingga administrasi kependudukan lainnya. Program ini juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan melindungi hak-hak keluarga.

Pesan Wali Kota: Legalitas Pernikahan Melindungi Hak Anak

Dalam sambutannya, Wali Kota Dokter Aminuddin menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan.

“Surat nikah ini sangat penting agar pernikahan yang sebelumnya belum tercatat bisa diakui negara. Ini berpengaruh tidak hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada anak-anaknya nanti,” ujarnya.

Camat Mayangan, Agus Dwiwantoro, menambahkan bahwa tanpa legalitas, masyarakat rentan mengalami hambatan dalam pengurusan dokumen penting.

Baca Juga : Yono Bakrie Menikah Akad Nikah yang Sederhana tapi Penuh Rasa!

Bahagia dan Lega Setelah Bertahun-Tahun Menunggu

Kebahagiaan tampak jelas dari wajah para peserta. Salah satunya, Lilik Maulidia (27), mengaku lega setelah penantian enam tahun.

“Terima kasih sebanyak-banyaknya untuk Pak Wali Kota. Semoga diganti lebih banyak dan lebih besar. Rencananya kami mau jalan-jalan ke Malang,” ungkapnya sambil tersenyum. (Duh/Aye/sg)