SURABAYA, SUARAGONG.COM – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur resmi disahkan setelah mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (6/1/2025). Program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah. Khususnya dengan fokus pada pengembangan sektor UMKM yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi Jatim.
BPR Jatim Diharapkan Bisa Bantu UMKM Naik Kelas
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa dengan perubahan status BPR Jatim menjadi Perseroda (Perseroan Daerah), bank ini bakal lebih fleksibel dalam mengembangkan produk dan layanan perbankan yang lebih luas. Ia menambahkan, BPR Jatim diharapkan dapat membantu UMKM untuk “naik kelas”, dengan lebih banyak program kredit UMKM yang bisa disalurkan. Menurutnya, salah satu cara untuk mendukung UMKM adalah dengan memberikan kredit yang lebih mudah diakses, terutama untuk sektor pertanian, koperasi, hingga sektor kelautan.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur, atau yang selanjutnya disingkat menjadi PT. BPR Jatim ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Baca juga: Tambahan Anggaran Kominfo Buat Diseminasi Informasi Program Makan Gratis?
BPR Jatim Bisa Bereksplorasi Seperti Bank Umum Lainnya
Tak hanya itu, dengan status baru ini, BPR Jatim juga punya kesempatan untuk berekspansi seperti bank-bank umum lainnya. Mereka bisa mencari profit dari produk-produk perbankan yang lebih beragam, termasuk tabungan, deposito, dan tentunya kerjasama dengan pihak luar untuk pengembangan lebih lanjut. Meskipun begitu, Pj. Gubernur menekankan bahwa meskipun ada perubahan, tujuan utama dari BPR Jatim tetap tidak berubah, yaitu membantu koperasi dan UMKM dengan cara memberikan kredit lunak dan permodalan.
Baca juga: Prioritas Utama Pemerintah: Ketahanan Pangan, Energi, Hilirisasi, dan Program Gizi Gratis
Kinerja BPR Jatim Terus Fokus pada UMKM
BPR Jatim, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Perkreditan Rakyat, telah terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor UMKM di Jatim. Rasio kredit yang disalurkan kepada sektor UMKM tercatat mencapai 92% dari total portofolio kredit. Dengan perubahan nomenklatur menjadi PT BPR Jatim (Perseroda), Gubernur Adhy Karyono memastikan bahwa penyaluran kredit ke UMKM tetap menjadi fokus utama, meskipun kini bank ini punya lebih banyak peluang untuk berkembang dan memperluas jangkauannya.
Baca juga: Rencana PPN 12 Persen, Kanwil DJBC Jatim Khawatirkan Potensi Rokok Ilegal Meningkat
Diharapkan Dapat Dorong Pembiayaan Efektif untuk UMKM
Dengan adanya Perda ini, pemerintah berharap BPR Jatim bisa memberikan kontribusi lebih dalam pembiayaan UMKM yang lebih efektif dan efisien. Pembiayaan UMKM ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor perbankan daerah serta memperkuat peran UMKM di Jawa Timur. Pasalnya, lebih dari 50% perekonomian Jatim bersumber dari koperasi dan UMKM, dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB daerah.
Baca juga: Pembangunan Tol Malang-Kepanjen Masih Belum Jelas
Keberadaan Perda Ini Penting Untuk Penguatan Sektor Keuangan
Selain mengoptimalkan peran BPR Jatim, pengesahan Perda ini juga diharapkan memperkuat sektor keuangan di Jawa Timur. Pemerintah sudah mengatur hal-hal teknis melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mencakup penguatan Bank Digital dan penggunaan teknologi informasi dalam dunia perbankan. Harapannya, BPR Jatim bisa lebih berdaya dalam menggerakkan perekonomian daerah, apalagi setelah mendapatkan suntikan modal dasar sebesar Rp 1,6 triliun.
Menuju Perekonomian yang Lebih Sejahtera dengan BPR Jatim
Pj. Gubernur Adhy Karyono optimis bahwa dengan adanya Perda ini, BPR Jatim dapat terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. Mengembangkan sektor UMKM yang lebih tangguh, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Jatim dalam bentuk akses keuangan yang lebih mudah dan pembiayaan yang efisien. (wahyu/dny)
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News