SURABAYA, SUARAGONG.COM – Pulau Madura dikenal sebagai salah satu penghasil garam terbesar di Indonesia. Tapi di balik itu, isu implementasi perda garam Madura kini jadi sorotan karena banyak petani yang merasa manfaatnya belum benar-benar terasa. Meski regulasi sudah disahkan, kesejahteraan petani garam masih jauh dari kata ideal.
Menegaskan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Ikan
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Harisandi Savari, menegaskan bahwa Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ikan dan Garam memang sudah disahkan. Namun menurutnya, aturan itu jangan cuma jadi dokumen resmi yang rapi di atas meja. Yang paling penting? Implementasinya.
“Perda sudah ada, tapi jangan berhenti di situ. Harus benar-benar terasa manfaatnya untuk masyarakat,” kurang lebih begitu pesan yang ingin ditegaskan.
Baca juga: Lilik Dorong Perempuan Gen Z Aktif Berdaya
Implementasi Perda Garam Madura Harus Maksimal
Dalam pembahasannya, Harisandi menyoroti kondisi para nelayan dan petani garam, terutama di Madura. Meski daerahnya jadi salah satu sentra produksi nasional, kesejahteraan mereka belum ikut naik kelas. Masalahnya cukup klasik, tapi belum selesai-selesai:
- Produksi masih tradisional
- Kualitas belum memenuhi standar industri
- Harga jual sering tidak sebanding dengan biaya produksi
Bayangin aja, sudah capek-capek produksi, panas-panasan di tambak, tapi hasilnya belum tentu nutup modal. Nggak heran kalau banyak petani garam masih kebingungan soal pemasaran dan harga.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir bukan cuma lewat regulasi, tapi juga lewat edukasi. Petani perlu tahu cara produksi garam berkualitas tinggi yang punya nilai jual lebih bagus. Karena kalau kualitas naik, otomatis peluang masuk ke pasar industri juga makin terbuka.
Baca juga: Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk Tambaksari Berukuran 1×2 Meter
Garam Madura dan Tantangan Serapan Industri
Di Sumenep sebenarnya sudah ada pabrik garam milik pemerintah. Tapi pertanyaannya apakah pabrik itu benar-benar menyerap hasil panen garam rakyat? Harisandi mengaku belum mendapat kepastian soal itu. Padahal, kalau serapan industri berjalan optimal, dampaknya bisa langsung terasa ke petani.
Sebagai putra daerah yang tinggal di Madura, ia berharap pemerintah serius mengawal persoalan ini. Bukan cuma soal produksi, tapi juga distribusi dan penyerapan pasar. Ia juga menyebut dirinya sedang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani tambak ikan dan garam, baik lewat perannya sebagai anggota dewan maupun sebagai Ketua Kadin Kabupaten Pamekasan.
Baginya, perjuangan ini bukan sekadar tugas politik. Tapi soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat pesisir yang selama ini jadi tulang punggung produksi garam nasional.
Baca juga: Pemkot Surabaya Ajak Warga Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026
Kenapa Isu Ini Penting?
Kalau ditarik lebih luas, isu garam ini sebenarnya bukan cuma soal Madura. Ini soal ketahanan industri dan ekonomi daerah.
Indonesia masih sering impor garam industri karena dianggap kualitas lokal belum konsisten. Padahal, kalau pembinaan serius dilakukan, potensi produksi dalam negeri bisa jauh lebih kuat.
Artinya, ketika kita bicara tentang implementasi perda, ini bukan cuma soal administrasi. Tapi soal:
- Kepastian harga
- Standar kualitas
- Kepastian pasar
- Kesejahteraan petani
Dan semua itu saling berkaitan.
Baca juga: Lepas Kepergian Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono
Harapan untuk Petani Tambak Ikan dan Garam
Petani garam bukan minta yang muluk-muluk. Mereka cuma ingin hasil kerja kerasnya dihargai dengan layak. Dengan adanya perda, seharusnya ada langkah konkret:
pelatihan, akses teknologi, pendampingan kualitas, hingga jaminan serapan industri.
Kalau regulasi dan eksekusi bisa jalan bareng, Madura bukan cuma dikenal sebagai penghasil garam terbesar. Tapi juga sebagai daerah dengan petani yang sejahtera. Karena pada akhirnya, kebijakan itu bukan cuma soal pasal dan ayat. Tapi soal dampaknya ke kehidupan nyata.
Dan semoga, kali ini implementasi perda garam benar-benar terasa sampai ke tambak-tambak rakyat. (wahyu/dny)