SUARAGONG.COM – Praktik judi sabung ayam kembali terendus di Kabupaten Malang. Petugas gabungan dari Polres Malang, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah membongkar arena sabung ayam ilegal di Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kamis (31/7/2025).
Polisi Bongkar Lapak Judi Sabung Ayam di Singosari, Langsung Dibakar di Tempat
Arena perjudian itu berada di lahan tersembunyi di tengah kebun tebu dan tak jauh dari permukiman warga. Saat penggerebekan, aparat langsung membongkar fasilitas seperti bambu, terpal, meja, dan kursi kayu, kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar di lokasi.
“Kami tegaskan bahwa segala bentuk perjudian akan kami tindak tegas. Ini adalah bentuk sinergi kami bersama seluruh pihak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan enam buku catatan berisi daftar nama-nama yang diduga terlibat dalam praktik perjudian.
Baca Juga : Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Karangploso
Disewakan Kepada Penyelenggara Sabung Ayam
Informasi awal menyebutkan bahwa lahan tempat kegiatan sabung ayam di Singosari itu berlangsung diduga milik seorang warga berinisial K. Lahan tersebut disewakan kepada penyelenggara sabung ayam dan saat ini pihak kepolisian sedang mendalami dugaan keterlibatan K.
“Akan kita dalami setiap informasi di lapangan. Termasuk pemilik lahan, akan kami mintai keterangan,” jelas Bambang.
Masyarakat Diharapkan Melapor
Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut dan wilayah lain yang rawan dijadikan tempat judi sabung ayam. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami harap masyarakat aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.
(Aye/sg)