Ga Jadi Nyalip Rossi, Polisi Bubarkan Balap Liar di Gondanglegi

Gak jadi nyalip Rossi, Keburu ketangkep Polisi, Aksi balap liar di gondang legi kabupaten malang akhirnya dibubarkan polisi

Share

SUARAGONG.COM – Yah, Gak jadi nyalip Valentino Rossi, Keburu ketangkep Polisi duluan. Pada Minggu sore yang harusnya santai mendadak tegang. Aksi balap liar yang bikin resah warga akhirnya dibubarkan polisi di Jalan Raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

Polisi Bubarkan Balap Liar di Gondanglegi Malang

“Kamu Racing, Aku Calling”. Pembubaran ini berawal dari laporan warga melalui call center 110 Polres Malang sekitar pukul 17.00 WIB. Warga mengeluhkan adanya balap liar yang bukan cuma berisik, tapi juga rawan memicu kecelakaan, terutama di ruas jalan perbatasan Desa Sumber Jaya dan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

Tak mau ambil risiko, petugas Polsek Gondanglegi langsung tancap gas ke lokasi. Dalam waktu kurang dari 10 menit setelah laporan diterima, polisi sudah tiba di TKP dan membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Begitu laporan masuk melalui 110, langsung kami teruskan ke petugas terdekat. Personel Polsek Gondanglegi segera ke lokasi dan membubarkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Baca Juga : Edukasi Pelajar Situbondo Lingkungan ala Mas Rio, Stop Sampah & Balap Liar

Motor Tanpa Plat dan Knalpot Bising Diamankan

Dalam penanganan di lokasi, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan. Selain itu, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar turut diamankan.

Motor tersebut diketahui tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Paket lengkap motor balap liar yang kerap bikin warga auto emosi.

“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” jelas AKP Bambang.

Ditindak, Tapi Tetap Dibina

AKP Bambang menambahkan, penanganan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas. Kendaraan diamankan sesuai prosedur, sementara yang terlibat diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Polisi berharap, dengan respons cepat dan partisipasi aktif masyarakat, aksi balap liar yang kerap muncul tiba-tiba ini bisa ditekan. Karena di jalan raya, adu cepat bukan prestasi—tapi potensi tragedi (Nif/aye/sg)