SUARAGONG.COM – Menindaklanjuti laporan sejumlah warga terkait kendaraan yang mogok setelah melakukan pengisian bahan bakar. Pihak Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat.
Cegah BBM Tercampur, Polres Probolinggo Kota dan DKUP Sidak 3 SPBU
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat terkait dugaan adanya BBM yang tercampur cairan lain. Sehingga diduga menyebabkan gangguan pada mesin kendaraan.
Dalam kegiatan yang digelar pada Minggu (2/11/2025) tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di tiga titik SPBU. Yakni
- SPBU Jalan Soekarno-Hatta (SoeHat) Mayangan,
- SPBU Ketapang Jalan Raya Bromo Kademangan, dan
- SPBU Sukoharjo Jalan KH. Hasan Genggong Kanigaran.
Periksa Kualitas dan Stok BBM
Tim gabungan melakukan serangkaian pengujian lapangan terhadap kualitas BBM. Mulai dari pemeriksaan kadar air, pengukuran berat jenis, hingga pemeriksaan fisik tangki penyimpanan di setiap SPBU.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif. Untuk memastikan bahan bakar yang dijual ke masyarakat benar-benar layak dan aman digunakan.
“Pengecekan ini kami lakukan karena akhir-akhir ini muncul laporan kendaraan mogok. Setelah diperiksa, BBM yang digunakan diduga mengandung cairan campuran lain,” ungkapnya.
Menurut Iptu Zainal, pihaknya tidak ingin mengambil risiko yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, sidak dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tenaga ahli dan tim pengawas dari DKUP guna menjamin objektivitas hasil pemeriksaan.
Baca Juga : Harga BBM Pertamina November 2025: Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Hasil Pemeriksaan: Semua SPBU Aman dan Sesuai Standar
Dari hasil uji lapangan yang dilakukan di tiga SPBU tersebut, diketahui bahwa seluruh sampel BBM memenuhi standar Pertamina. Tidak ditemukan adanya indikasi pencampuran cairan lain, dan semua tangki penyimpanan BBM berada dalam kondisi baik.
“Dari tiga SPBU yang kami periksa, takaran BBM aman, kandungan air nihil, berat jenis sesuai spesifikasi, dan stok BBM dalam kondisi aman,” ujar Iptu Zainal.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa BBM yang dijual di SPBU resmi Kota Probolinggo aman digunakan oleh masyarakat.
Selain aspek kualitas, tim juga memastikan bahwa setiap SPBU menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina dan lembaga pengawas perdagangan.
Langkah Preventif dan Edukasi Konsumen
Lebih lanjut, Iptu Zainal menyampaikan bahwa sidak ini tidak hanya bertujuan mengklarifikasi isu dugaan BBM tercampur, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi kecurangan di lapangan.
“Apabila ada temuan BBM yang dicurigai tercampur cairan lain, segera laporkan kepada kami. Kami pastikan stok BBM di Kota Probolinggo aman dan sesuai standar,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengisian bahan bakar.
DKUP juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan, agar setiap keluhan warga bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
Langkah kolaboratif antara aparat kepolisian dan instansi terkait ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap SPBU resmi dan menjaga stabilitas pasokan energi di Kota Probolinggo.(Duh/Aye/sg)