SUARAGONG.COM – Polres Jombang berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) yang dianggap sebagai pemicu berbagai tindakan kriminal. Namun, sebelum menindak masyarakat, kepolisian akan memastikan terlebih dahulu bahwa jajarannya bersih dari miras. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga ketertiban di Kota Santri.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran maupun konsumsi miras. Dalam keterangannya pada Senin (17/2/2025), ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melanggar aturan ini.
“Sebelum kami melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami harus memastikan bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” ujar AKBP Ardi.
Baca juga: Lapas Jombang Gelar Upacara, Bangkitkan Nasionalisme WBP
Operasi Pemberantasan Miras Ditingkatkan
Sebagai bagian dari komitmen ini, pengawasan internal akan diperketat. Polres Jombang juga akan terus menggencarkan operasi pemberantasan miras di berbagai titik di wilayah hukumnya. Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek.
Selain melakukan razia, Polres Jombang juga menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan seminimal mungkin.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” lanjut AKBP Ardi.
Langkah ini diambil setelah kepolisian menemukan beberapa kasus kejahatan yang terjadi akibat pengaruh miras. Salah satunya adalah insiden pengeroyokan dan pemerkosaan yang berujung pada kematian korban. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui melakukan tindakan kejahatan dalam keadaan mabuk.
“Minuman keras adalah akar dari banyak tindak kejahatan. Banyak kasus kriminal terjadi karena pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Kami ingin memastikan hal ini tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat Jombang,” tegasnya.
Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya transaksi atau penyimpanan miras di lingkungan sekitar.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news