SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, memperketat pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta kelancaran arus lalu lintas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Mendekati Tahun Batu, Polres Malang Perketat Pembatasan Truk Sumbu Tiga
Pembatasan diberlakukan di sejumlah jalur strategis di wilayah Kabupaten Malang, di antaranya Jalan Raya Karanglo Singosari, Exit Tol Lawang, serta Jalan Raya Lawang. Ruas-ruas tersebut diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama libur akhir tahun.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Arliska, mengatakan pembatasan ini mengacu pada keputusan bersama Kementerian Perhubungan dan Polri sebagai langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
“Selama Operasi Lilin Semeru 2025, kendaraan angkutan barang. Terutama truk sumbu tiga, dibatasi melintas baik di jalur tol maupun non-tol pada tanggal dan jam yang telah ditentukan. Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lalu lintas yang lebih aman dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan Natal dan Tahun Baru.” Ujar AKP Chelvin, Selasa (30/12/2025).
Berlangsung Sampai 1 Januari
Ia menjelaskan, untuk jalur tol, pembatasan truk sumbu tiga berlaku mulai 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Meski demikian, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
“Pengaturan serupa juga diterapkan di jalur non-tol sesuai ketentuan nasional. Peningkatan mobilitas masyarakat, termasuk dampak kebijakan Work From Anywhere (WFA), menjadi salah satu pertimbangan utama,” jelasnya.
Menurut Chelvin, pembatasan angkutan barang ini merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu Operasi Lilin Semeru 2025. Di mana berlangsung selama 14 hari. Terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Baca Juga : Arus Lalu Lintas Lawang Aman: Polisi Siapkan Antisipasi Arus Balik Nataru
Pengamanan Jalur Strategis
Selain pengaturan kendaraan berat, Polres Malang juga melakukan pengawasan intensif di jalur wisata, jalur logistik, serta akses menuju kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat. Kepolisian juga menyiapkan diskresi lalu lintas. Hal ini apabila terjadi perubahan situasi secara mendadak di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan dan selalu mengutamakan keselamatan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Malang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (nif/aye)