BONDOWOSO, SUARAGONG.COM – Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Sebanyak 4.502 PPPK Paruh Waktu Bondowoso resmi menerima pengukuhan melalui Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2025, Senin (29/12/2025). Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid. Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Sekda Dr. Fathur Rozi, jajaran pejabat daerah, hingga para camat se-Kabupaten Bondowoso.
PPPK Paruh Waktu Bondowoso Jadi Bagian Strategi Nasional
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bondowoso mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar formalitas.
“Ini bagian dari strategi nasional untuk penataan tenaga non-ASN, sekaligus menjaga agar pelayanan publik di daerah tetap jalan dan maksimal,” jelasnya.
Baca juga: Ponpes Ra’iyatul Husnan Wakili Bondowoso Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim
Status Naik Kinerja Juga Harus Naik
Bupati juga menekankan bahwa perubahan status jadi PPPK harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja. Disiplin, integritas, dan profesionalisme wajib jadi pegangan utama seluruh PPPK Paruh Waktu saat melayani masyarakat.
“Jadi ASN itu bukan cuma soal status, tapi soal tanggung jawab, etos kerja, dan pengabdian ke masyarakat,” pesannya dengan tegas tapi santai.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Bondowoso Tertinggi Kedua di Jawa Timur
Evaluasi Jadi Kunci Perpanjangan Kontrak
Skema PPPK sendiri masih bersifat kebijakan transisi nasional. Penyesuaiannya diselaraskan dengan kondisi fiskal daerah, jadi perpanjangan kontrak nggak otomatis. Semua bakal ditentukan lewat evaluasi kinerja dan kedisiplinan yang dilakukan secara objektif. Artinya, performa tetap jadi penentu utama.
Baca juga: PWI Bondowoso Resmi Dilantik Siap Kawal Daerah
Peluang Karier Masih Terbuka Lebar
Di kesempatan yang sama, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer di luar aturan yang berlaku. Sistem merit harus benar-benar diterapkan di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Kabar baiknya, Pemkab Bondowoso membuka ruang seluas-luasnya buat para PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karier. Mulai dari pelatihan, peningkatan skill, sampai peluang ikut seleksi CPNS atau PPPK jalur reguler, tentu sesuai syarat yang berlaku.
Lewat pengukuhan ini, Pemkab Bondowoso berharap para PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 bisa jadi motor penggerak pelayanan publik yang makin berkualitas, sekaligus ikut mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (rokib/dny)