SUARAGONG.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto saat ini sedang mempersiapkan susunan kabinetnya untuk periode 2024-2029. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembentukan kabinet jenis zaken, yang mengutamakan penunjukan profesional dan ahli di bidangnya untuk mengisi posisi menteri. Ini merupakan langkah yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Senin, 9 September 2024. Menurut Muzani, Prabowo Subianto ingin memastikan bahwa setiap kementerian di bawah pemerintahannya nanti akan dipimpin oleh individu yang benar-benar memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang masing-masing.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa komposisi kabinet Prabowo akan didominasi oleh kalangan profesional. Hal ini berarti bahwa jumlah menteri yang berasal dari partai politik akan lebih sedikit dibandingkan dengan yang berasal dari kalangan ahli atau profesional. Dasco menjelaskan bahwa penentuan nama-nama menteri dan susunan kabinet secara keseluruhan diharapkan akan selesai sebelum pelantikan Prabowo. Yakni pada 20 Oktober 2024. Proses finalisasi diperkirakan akan berlangsung hingga H-7 atau H-5 sebelum pelantikan.
Baca juga: Perkuat Pertahanan IKN, 500 Anggota Komcad Dilantik
Konsep Kabinet Zaken
Konsep kabinet zaken sendiri merupakan sistem yang sudah pernah diterapkan di Indonesia di masa lalu. Dalam jurnal berjudul “Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi.” Dijelaskan bahwa kabinet zaken adalah kabinet yang diisi oleh para profesional dan ahli dalam bidang masing-masing. Istilah lain untuk kabinet ini adalah business cabinet. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dengan mengandalkan keahlian teknis dan manajerial.
Sejarah mencatat bahwa kabinet zaken bukanlah hal baru di Indonesia. Contohnya adalah Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6 September 1960. Kabinet ini dikenal sebagai kabinet zaken karena sebagian besar menterinya adalah ahli di bidangnya. Misalnya, Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan ahli ekonomi diangkat sebagai Menteri Keuangan. Sementara Soemitro Djojohadikusumo yang juga seorang ekonom menjadi Menteri Perdagangan dan Perindustrian. Kabinet Natsir tidak melibatkan PNI. Meskipun PNI adalah partai dengan kursi terbanyak kedua setelah Partai Masyumi. Natsir memilih untuk bekerja sama dengan partai-partai kecil. Seperti PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi. Langkah ini juga sejalan dengan permintaan Presiden Sukarno saat itu.
Namun, Kabinet Natsir tidak bertahan lama. Pada 21 Maret 1961, Natsir mengembalikan mandatnya sebagai Perdana Menteri kepada Sukarno. Setelah kabinet tersebut hanya berfungsi selama satu tahun. Begitu juga dengan Kabinet Wilopo yang dibentuk oleh kader PNI, Wilopo. Dengan menggandeng berbagai partai seperti PSI, PSII, Parkindo, Parindra, Masyumi, Partai Katolik, dan Partai Buruh. Kabinet Wilopo juga tidak bertahan lama. Karena kehilangan dukungan mayoritas di parlemen setelah partai-partai koalisi menarik dukungan mereka.
Kabinet Natsir dan Wilopo Menghadapi Tantangan Besar
Meskipun Kabinet Natsir dan Kabinet Wilopo mengangkat beberapa menteri yang ahli di bidangnya, keduanya menghadapi tantangan besar. Karena kurangnya dukungan politik yang kuat dari parlemen. Menteri-menteri dalam kabinet tersebut tetap harus tunduk pada keputusan partai politik mereka masing-masing. Yang bisa menyebabkan mereka keluar dari kabinet jika partai politik mereka menarik dukungan.
Dengan latar belakang sejarah tersebut, langkah Prabowo Subianto untuk membentuk kabinet zaken diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pemerintahan mendatang, meskipun tantangan dan dinamika politik di Indonesia tetap harus dihadapi dengan hati-hati. (rfr)