SUARAGONG.COM – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengajuan anggaran bantuan Rp60 juta per rumah untuk membantu korban bencana longsor dan banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut akan digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan berat hingga rusak ringan.
Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta untuk Korban Bencana
Keputusan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam. Presiden menerima laporan rinci mengenai progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi.
37 Ribu Rumah Warga Terdampak
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa hingga Minggu malam, jumlah rumah warga yang rusak akibat bencana mencapai 37.546 unit—mulai dari rusak berat, sedang, hingga ringan.
Angka tersebut belum final karena proses pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum. “Rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir,” ujar Suharyanto dalam laporan kepada Presiden.
Pembangunan Huntara oleh TNI–Polri, Huntap oleh Kementerian Perumahan
Dalam rapat tersebut, Suharyanto mengusulkan agar hunian sementara untuk para pengungsi dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana. Sementara itu, hunian tetap untuk para korban akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Untuk warga yang tidak perlu direlokasi tetapi tetap mengalami kerusakan rumah, perbaikan akan ditangani oleh Satgas BNPB.
Baca Juga : Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumatra
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta Per Rumah
BNPB sebelumnya mengajukan bantuan sebesar Rp60 juta per unit rumah. Suharyanto menjelaskan bahwa nominal tersebut dinilai cukup, dan warga diperbolehkan menambah pembiayaan secara mandiri jika diperlukan.
Namun, bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai untuk mencegah penyalahgunaan. “Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Tetapi tidak dalam bentuk uang,” jelasnya.
Presiden Prabowo menyetujui pengajuan tersebut dan menekankan agar perhitungan anggaran turut mempertimbangkan kenaikan harga serta inflasi. “Tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” kata Presiden.
Anggaran Rp30 Juta untuk Hunian Sementara
Selain bantuan hunian tetap, pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp30 juta untuk pembangunan huntara. Setiap hunian sementara memiliki luas 36 meter persegi dengan fasilitas kamar, MCK, dan ruang tambahan untuk menunjang kenyamanan warga.
Program ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi para keluarga terdampak, sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai. (Aye/sg)