Proyek Tol Malang – Kepanjen Masuk Tahap Review FS: Jamin Skema Ganti Untung untuk Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan rencana pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen masih terus bergulir

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan rencana pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen masih terus bergulir. Meski sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Saat ini, proyek strategis nasional tersebut telah memasuki tahap review ulang Feasibility Study (FS) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Tol Malang – Kepanjen Masuk Tahap Review FS, Pemkab Pastikan Warga Dapat Ganti Untung

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengatakan Tol Malang–Kepanjen sejatinya sudah masuk dalam rencana strategis nasional sejak tahun 2019. Namun pelaksanaannya mengalami penundaan karena sejumlah faktor.

“Itu kan program nasional yang sudah masuk renstra 2019. Tetapi karena pandemi Covid-19, efisiensi anggaran, dan persoalan investor, akhirnya mundur,” kata Budiar saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Nilai Investasi Dinilai Terlalu Tinggi

Budiar mengungkapkan, Pemkab Malang telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) Kementerian PU, khususnya Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan (PPIJJ).

Dari hasil pertemuan tersebut, disampaikan bahwa nilai FS proyek Tol Malang–Kepanjen dinilai cukup tinggi, hampir mencapai Rp10 triliun, sehingga perlu dilakukan kajian ulang.

“Kemarin kami bertemu dengan perwakilan DJPI. Disampaikan nilai FS tol Malang–Kepanjen cukup tinggi, hampir Rp10 triliun. Karena itu akan dilakukan kajian ulang untuk menekan biaya,” terangnya.

Tim dari Kementerian PU direncanakan akan turun langsung ke Kabupaten Malang untuk melakukan FS ulang sekaligus mematangkan kesiapan proyek. Namun hingga kini belum ada kepastian waktu kedatangan tim tersebut.

“Belum tahu. Tapi Pemkab Malang sudah menugaskan Dinas Bina Marga untuk kembali berkoordinasi ke Jakarta,” bebernya.

Dorong Pertumbuhan Malang Selatan

Menurut Budiar, keberadaan Tol Malang–Kepanjen sangat penting untuk menunjang pertumbuhan kawasan Malang Selatan yang saat ini berkembang pesat. Sejumlah fasilitas publik berskala besar berada di sepanjang koridor rencana tol tersebut.

“Di sana ada SMA Taruna Nusantara, Universitas Brawijaya yang sedang membangun, rencana Sekolah Rakyat, Satpas Polres, dan fasilitas lainnya. Itu semua membutuhkan akses cepat,” ujarnya.

Baca Juga :Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Gratis Saat Mudik Lebaran 2025

Pembebasan Lahan Jadi Kewenangan Pusat

Terkait pembebasan lahan, Budiar menegaskan Pemkab Malang tidak terlibat langsung dalam pembiayaan karena seluruh skema sudah termasuk dalam nilai investasi proyek.

“Biaya itu sudah include semuanya. Pemkab Malang tidak ikut cawe-cawe. Pembiayaan dan pembebasan lahan menjadi kewenangan pusat dan investor,” tuturnya.

Meski demikian, ia memastikan proses pembebasan lahan tetap mengedepankan mekanisme sosial yang adil. Masyarakat terdampak dijamin akan memperoleh skema ganti untung.

“Nanti pasti ada sosialisasi ke warga terdampak, lewat musyawarah dari RT, RW, desa, sampai kecamatan. Sekarang istilahnya bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” pungkasnya. (Nif/Aye/sg)