PUPR Jombang Kawal Ketat SLF RS Bhayangkara: No Drama Pas Verifikasi

PUPR Jombang Kawal Ketat SLF RS Bhayangkara: No Drama Pas Verifikasi

Share

SUARAGONG.COM – Ngurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) itu bukan perkara klik-klik selesai. Apalagi kalau yang diurus adalah bangunan vital seperti rumah sakit. Itulah kenapa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang memilih jalur aman: pra konsultasi dulu, baru gas resmi lewat sistem SIMBG. Hal ini terjadi pada pengurusan SLF Rumah Sakit Bhayangkara Jombang.

PUPR Jombang Kawal Ketat SLF RS Bhayangkara, Gak Mau Ada Drama Saat Verifikasi

Proses pengajuan SLF untuk Rumah Sakit Bhayangkara Jombang atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur ini memang gak mau asal submit. Semua dikupas tuntas dulu sebelum masuk meja verifikasi.

Pra konsultasi jadi semacam “check point” awal. Dokumen kajian teknis mulai dari arsitektur, struktur, sampai mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) dibedah detail oleh Tenaga Ahli Pengkaji Teknis. Bukan cuma lihat kertas, tapi juga dicocokkan dengan kondisi lapangan.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, yang membuka langsung forum tersebut menegaskan kalau tahapan ini bukan formalitas belaka.

“Pra konsultasi ini penting supaya kalau ada yang kurang bisa diperbaiki dulu. Jangan sampai nanti pas verifikasi malah ditolak,” tegasnya.

Rapat dihadiri BPBD, manajemen RS Bhayangkara, konsultan teknis, hingga Tim Profesi Ahli. Diskusinya pun gak kaleng-kaleng. Apalagi ini rumah sakit—bangunan dengan tingkat risiko tinggi dan fungsi vital. Standar keamanannya jelas harus ekstra.

Baca Juga : Malam Natal di Gereja Ijen Malang, Saka Bhayangkara Ikut Pengamanan

Poin-Poin Krusial Jadi Sorotan

Beberapa poin krusial yang jadi sorotan. Antara lain sistem proteksi kebakaran, akses ramah disabilitas, sanitasi, ventilasi, hingga keandalan struktur bangunan. Semua harus comply sesuai regulasi. Gak bisa setengah-setengah.

Langkah ini bukan cuma soal administrasi. Lebih dari itu, ini tentang memastikan fasilitas kesehatan benar-benar aman, nyaman, dan layak digunakan masyarakat Jombang.

Dengan pra konsultasi, potensi revisi bisa ditekan, waktu verifikasi bisa lebih efisien, dan proses penerbitan SLF diharapkan berjalan lancar tanpa drama.

Komitmen Pemkab Jombang jelas: bangunan publik, terutama sektor kesehatan, harus andal dari fondasi sampai fungsinya. Karena kalau sudah menyangkut layanan kesehatan, yang dipertaruhkan bukan sekadar dokumen—tapi keselamatan banyak orang. (Ale)