Rasiyo Tegaskan Anggaran Pendidikan Kabupaten dan Kota Sama

Anggota DPRD Jatim Rasiyo menegaskan kesamaan anggaran pendidikan kabupaten dan kota melalui BPOPP karena perbedaan kemampuan PAD

Share

SUARAGONG.COM – Alokasi Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) sebesar Rp7,1 triliun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai sorotan sejumlah pengamat. Mereka menilai kebijakan tersebut kurang adil karena besaran anggaran pendidikan antara pemerintah kabupaten dan kota dinilai sama, padahal kebutuhan pendidikan di wilayah perkotaan cenderung lebih besar.

Rasiyo Tegaskan Anggaran Pendidikan Kabupaten dan Kota Diperlakukan Sama

Menanggapi polemik itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr Rasiyo, menegaskan bahwa kesamaan alokasi tersebut memiliki dasar yang kuat, terutama terkait kemampuan daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Rasiyo, pemerintah kota memiliki lebih banyak strategi dan potensi untuk mendongkrak PAD dibandingkan kabupaten yang sebagian besar wilayahnya masih didominasi kawasan pedesaan.

“Pemerintah kota memiliki banyak PAD yang bisa menunjang kebutuhan pendidikan warganya. Kalau kabupaten, sebagian besar warganya petani, nelayan, atau pedagang yang tidak mudah mendongkrak pajak untuk meningkatkan PAD,” terang mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Ia menjelaskan, kebijakan anggaran pendidikan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah agar terjadi pemerataan layanan pendidikan.

Anggaran Disusun dan Disahkan Bersama DPRD

Rasiyo yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim menyebutkan, pengajuan anggaran pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kemudian dibahas dan disetujui DPRD pada November 2025 untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

“Artinya, jumlah murid dan satuan biaya pendidikan sudah menjadi pertimbangan. BPOPP ini lembaga untuk membantu biaya operasional sekolah, harapannya jangan sampai membebani wali murid sehingga beban orang tua bisa berkurang,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana operasional tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah, termasuk pengadaan buku dan sarana penunjang pembelajaran bagi siswa.

Kesamaan Nilai untuk Jaga Standar Pendidikan

Rasiyo menegaskan, seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima BOS dan BPOPP dari pemerintah provinsi dengan nilai yang sama. Menurutnya, perbedaan nominal justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam stratifikasi sekolah.

“Kalau nilainya beda-beda nanti sulit dalam stratifikasi sekolah dan lembaga. Memang di kota biaya lebih tinggi, tapi kota juga punya PAD besar. Sementara di desa, meningkatkan pendapatan dari sektor pajak itu tidak mudah,” tegasnya.

Meski dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, Rasiyo memastikan hal tersebut tidak akan berdampak pada penurunan kualitas pendidikan. Pemerintah provinsi, kata dia, telah mengantisipasi dengan menyesuaikan anggaran berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah.

“Kualitas pendidikan tetap harus dijaga, meskipun ada penyesuaian dari pusat,” pungkasnya. (Wahyu/aye/sg)