SUARAGONG.COM – Rutan Kelas IIB Kraksaan kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan keamanan. Pada Selasa (14/10/2025), jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama petugas Rutan Kraksaan melaksanakan razia gabungan Rutan Kraksaan di seluruh blok hunian warga binaan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan Rutan yang aman, bersih, dan kondusif.
Sinergi Antara Rutan, TNI, dan Polri
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan razia gabungan Rutan Kraksaan merupakan bukti nyata kolaborasi antara pihak Rutan dengan unsur TNI dan Polri di Kabupaten Probolinggo.
“Kami berkomitmen memastikan Rutan Kraksaan bersih dari barang-barang terlarang serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan ini, kami juga memperkuat kerja sama lintas instansi demi menjaga stabilitas di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Razia dilakukan secara menyeluruh dan menyasar semua blok hunian warga binaan. Setiap kamar diperiksa dengan teliti, termasuk lemari, tempat tidur, serta area tersembunyi lainnya yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang.
“Petugas gabungan memeriksa lemari, tempat tidur serta area tersembunyi lainnya untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan,” lanjutnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan di lingkungan Rutan dilakukan dengan serius dan menyeluruh. Tak hanya menjadi rutinitas administratif, razia gabungan Rutan Kraksaan juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga ketertiban warga binaan.
Baca juga: Sikap MUI Kota Probolinggo Soal Perda Pajak Daerah
Razia Berkelanjutan sebagai Bentuk Komitmen
Galih Setiyo Nugroho menegaskan, kegiatan razia gabungan Rutan Kraksaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan terjadwal.
“Sinergi dengan TNI dan Polri bukan hanya simbol, tetapi tindakan nyata untuk memastikan seluruh penghuni Rutan Kraksaan berada dalam lingkungan yang aman dan tertib. Kami ingin menjadikan Rutan ini sebagai tempat pembinaan yang benar-benar kondusif,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan razia secara rutin, pihak Rutan berharap dapat meminimalkan risiko terjadinya gangguan keamanan dan mencegah beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Kolaborasi lintas instansi ini juga menjadi bagian penting dari strategi pengawasan terpadu yang lebih efektif.
Baca juga: Pemkot Probolinggo Gelar Gathering Ceria Anak Difabel
Barang Terlarang Diamankan
Kasat Pengamanan Rutan Kraksaan, M. Azis Yulianto, menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tiga buah sendok logam, satu alat pencukur kumis, satu korek api ilegal, dan satu lembar ampelas. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.
Barang-barang tersebut meskipun tampak sederhana, namun dalam konteks lingkungan pemasyarakatan dapat berpotensi membahayakan keamanan jika disalahgunakan. Karena itu, langkah pengamanan dilakukan secara ketat untuk menjaga situasi Rutan tetap kondusif.
Baca juga: Probolinggo Jadi Contoh Pengelolaan Aset Wisata Daerah
Tes Urine sebagai Upaya Pencegahan Narkoba
Selain melakukan penggeledahan fisik, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 warga binaan secara acak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Hasil tes menunjukkan seluruh sampel negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak hanya fokus pada keamanan fisik, tetapi juga memastikan pembinaan berjalan sehat. Tes urine dilakukan secara rutin untuk menumbuhkan kesadaran warga binaan agar hidup tertib dan menjauhi narkoba,” tambahnya.
Kegiatan tes urine secara rutin ini menunjukkan bahwa pembinaan di Rutan Kraksaan tidak hanya mengedepankan pengawasan, tetapi juga pencegahan dini. Pendekatan semacam ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
Baca juga: Wali Kota Probolinggo Kawal Proyek Preservasi Jalan Soekarno Hatta–Panglima Sudirman
Pendekatan Pembinaan dan Kedisiplinan
Menurut Azis, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penegakan aturan, tetapi juga pembinaan mental dan kedisiplinan bagi warga binaan.
“Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada celah bagi gangguan kamtib maupun praktik negatif di dalam Rutan,” jelasnya.
Upaya ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yakni membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Oleh sebab itu, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan menjadi bagian integral dari proses pembinaan. (duh/dny)