SUARAGONG.COM – Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap peran kader keluarga berencana (KB), Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) memberikan insentif kepada 1.006 kader IMP/PPKBD dan Sub PPKBD tahun anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Lantai II Kantor Pemkab Situbondo pada Senin (3/11/2025).
1.006 Kader IMP Situbondo Terima Insentif, Bupati Situbondo Apresiasi!
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang Akrab dikenal sebagai Mas RIO didampingi Kepala DP3APPKB Imam Darmaji dan Kabid Dalduk DP3APPKB Danik Sumartini menyerahkan langsung insentif kepada perwakilan kader IMP.
Dalam sambutannya, Bupati Rio menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Termasuk kader IMP yang berperan aktif dalam program KB dan penurunan stunting.
“Pemerintah telah berupaya memperhatikan masyarakat dari sisi pendapatan, kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. Jika empat hal ini terpenuhi, maka angka stunting dan kemiskinan bisa menurun,” ujar Rio.
Ia menambahkan, besaran insentif yang diberikan mungkin belum sebanding dengan tanggung jawab kader. Namun berharap niat tulus dan keikhlasan tetap menjadi dasar dalam menjalankan tugas.
“Saya yakin para kader IMP ini bekerja dengan niat tulus. Semoga rezeki kalian dilimpahkan karena mau berjuang di masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : Atap Asrama Putri Ponpes Situbondo Ambruk, BPBD Jatim Turun Tangan
Terima Rp500 Ribu per Tahun
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Situbondo Imam Darmaji menjelaskan bahwa total penerima insentif tahun 2025 mencapai 1.006 kader IMP/KB. Yang mana masing-masing menerima Rp500 ribu per tahun. Tahun depan, pihaknya telah mengusulkan kenaikan menjadi Rp600 ribu per tahun.
“Kami berharap kenaikan insentif bisa direalisasikan karena peran kader IMP sangat besar dalam membantu pembangunan, terutama untuk mempercepat penurunan stunting di Situbondo,” jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam juga memaparkan bahwa kader IMP memiliki tugas penting di lapangan, mulai dari membantu penyuluh KB mencari akseptor, memberikan penyuluhan dan konsultasi, hingga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program KB.
Selain itu, berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, para kader IMP juga memiliki tugas tambahan sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) di wilayahnya masing-masing.
“Tugas ibu-ibu kader IMP sangat strategis, bukan hanya untuk program KB tapi juga dalam menekan angka stunting,” tutup Imam. (Alfino/Aye/sg)