SUARAGONG.COM – Rumah Rehab Nawasena kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) setelah terpilih sebagai penerima Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Keistimewaan ini tak lepas dari statusnya sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sekaligus Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah mengantongi lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kategori rumah rehabilitasi.
Rumah Rehab Nawasena Terima Program ATENSI dari Kemensos Berkat Sertifikasi SNI
Program ATENSI sendiri merupakan upaya Kemensos untuk memberikan dukungan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan. Mulai dari penyintas, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak termasuk yatim piatu. Bentuk dukungan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan sosial, pelatihan vokasional, aksesibilitas seperti kaki palsu, hingga penguatan keluarga dan psikososial.
Rumah Rehab Nawasena Terima Program ATENSI dari Kemensos Berkat Sertifikasi SNI (MF)
Program Berlangsung Dua Hari
Penyuluh Sosial Ahli Madya Kemensos, Harjono — akrab disapa Jon — menjelaskan bahwa pelaksanaan ATENSI di Nawasena dilakukan bekerja sama dengan UPT Kemensos dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Program dimulai pada Kamis 20 November dan ditutup di Kebun Teh Lawang, Jumat (21/11/2025).
“Kami berikan kebutuhan dasarnya seperti nutrisi, dukungan psiko sosial, kesehatan, self manajemen dan motivasi diri khususnya terkait psikologi,” ujar Jon.
Ia menyebut, Nawasena menjadi sasaran tepat karena memiliki standar nasional melalui sertifikasi SNI, sekaligus menjadi lembaga yang berperan penting dalam penanganan pasien penyintas.
Baca Juga : 3 Raperda Strategis Jadi Fokus Perbaikan Layanan Dasar Kota Batu
Diharapkan Jadi Role Model Rehabilitasi
Jon berharap Rumah Rehab Nawasena dapat menjadi pilot project terkait penanganan penyintas, khususnya untuk membangun kemampuan self manajemen para pasien setelah mereka kembali ke masyarakat.
Senada dengan itu, Sosiolog dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Ratna Yanuar Anugrah Putri, menambahkan bahwa pihaknya dapat memfasilitasi bantuan lapangan kerja atau wirausaha melalui pengajuan dari Dinas Sosial setempat.
“Untuk tahap awal, kami akan fokus membangun dulu self manajemen dan psiko sosial mereka, agar siap dan matang saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Penerima Bantuan Mengacu Pada Desil DTSEN
Ratna menjelaskan bahwa setiap bantuan pelatihan atau wirausaha dari Kemensos akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Terutama kategori desil.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat dalam 10 tingkat kesejahteraan. Dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling sejahtera). Dalam konteks ATENSI, bantuan hanya dapat diberikan bagi penerima di Desil 1 sampai Desil 5.
“Data ini digunakan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial secara tepat sasaran,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Batu Tingkatkan Kesiapsiagaan Kader Kesehatan
Nawasena Beri Apresiasi
Direktur Rumah Rehab Nawasena, Arief Ramadhansyah, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Kemensos melalui program ATENSI.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari Kemensos. Bukan hanya pasien, kami manajemen juga mendapatkan pematangan konsepsi penanganan pasien,” ujarnya.
Program ATENSI ini menjadi langkah strategis yang tidak hanya membantu para penyintas. Tetapi juga memperkuat kualitas layanan rehabilitasi di Nawasena sebagai lembaga yang telah memenuhi standar nasional. (mf/aye)