SUARAGONG.COM – Kecamatan Tapen dan Sukosari menjadi sasaran operasi gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember.
Kecamatan Tapen dan Sukosari Tak Luput dari Operasi Rokok Ilegal Satpol PP Bondowoso
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, menjelaskan bahwa sebelum melakukan operasi, pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) di lapangan guna memastikan sasaran operasi lebih tepat dan hasilnya maksimal.
“Untuk memudahkan operasi, tim dibagi menjadi dua regu. Regu pertama bergerak ke wilayah pertokoan di Kecamatan Tapen dan regu kedua menyasar Kecamatan Sukosari.” Kata Ali kepada media, Minggu (22/10/2025).
Dalam operasi tersebut, turut terlibat Kabid Trantrimas Satpol PP Bondowoso Nanang Dwi, Kasi Ops Satpol PP Ahmad Hambri. Serta personel dari Bea Cukai Jember. Sebelum bergerak, tim gabungan melakukan apel bersama sekitar pukul 09.20 WIB.
Baca Juga : Bea Cukai dan Satpol PP Bondowoso Sita 103 Rokok Ilegal
Edukasi Pemilik Toko
Ali menjelaskan, target operasi kali ini menyisir toko-toko dan kios di dua kecamatan tersebut. Petugas memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) karena melanggar ketentuan hukum.
Selain memberikan sosialisasi secara humanis, petugas juga menempelkan stiker imbauan “Gempur Rokok Ilegal”. Stiker tersebut dipasang di setiap toko yang dikunjungi.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi puluhan toko dan kios. Rokok ilegal adalah musuh bersama yang harus kita tekan peredarannya. Cukai merupakan salah satu penopang utama pendapatan negara,” tegas Ali.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember tidak menemukan adanya rokok ilegal yang dijual di wilayah Kecamatan Tapen dan Sukosari. (Abd/Aye)