Satpol PP Jember Bersama Polres Gelar Operasi Pemberantasan Miras Ilegal
Fairouz
Ft : Satpol PP Jember Bersama Polres Gelar Operasi Pemberantasan Miras Ilegal, Sc : PPID Jember
Share
Suaragong.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Polres Jember menggelar operasi rutin pemberantasan minuman keras (miras) ilegal pada Selasa malam, 18 Maret 2025.
Satpol PP Jember Bersama Polres Gelar Operasi Pemberantasan Miras Ilegal
Operasi ini menyasar sejumlah toko di berbagai lokasi, termasuk di depan kantor Taspen, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk memastikan kelancaran pemeriksaan.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap tempat-tempat yang diduga menjual miras tanpa izin.
Namun, di lokasi kedua yang menjadi target razia, petugas tidak menemukan barang bukti miras ilegal yang dijual.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan ketertiban umum dan mencegah dampak negatif dari peredaran miras ilegal.
Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujar salah satu petugas Satpol PP Kabupaten Jember.
Satpol PP menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kabupaten Jember.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di daerah.
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News