Suaragong.com – Dalam rangka pengawasan dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali mengadakan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Alun-Alun Jember pada Rabu malam, 5 Maret 2025.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, dengan sasaran utama PKL di area Alun-Alun.
Satpol PP Jember Gelar Sosialisasi Pengawasan PKL di Alun-Alun
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan pedagang agar mematuhi aturan yang ada, seperti larangan berjualan di dalam Alun-Alun dan kewajiban membawa pulang rombong setelah berjualan.
Satpol PP menggunakan dua metode dalam sosialisasi, yaitu tatap muka langsung dan penyebaran surat edaran kepada para PKL.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran para pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Alun-Alun.
Beberapa PKL mengapresiasi sosialisasi ini karena mereka lebih memahami peraturan yang berlaku dan berharap adanya solusi agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
Satpol PP akan terus melakukan kegiatan serupa dan mendengarkan masukan dari pedagang untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga : Pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten Jember
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News