Di Bulan Ramadan, Sekolah di Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter dan Sosial

Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan jadwal pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Termasuk SKB Negeri dan PKBM. Kebijakan ini disampaikan kepada sekolah negeri maupun swasta melalui surat resmi pemerintah kota. Dan pada Bulan Ramadan ini, Wali Kota Surabaya tekankan pendidikan karakter dan sosial di sekolah.

Selama Ramadan, Sekolah di Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter dan Kepedulian Sosial

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot berharap Ramadan tidak hanya menjadi periode penyesuaian kegiatan belajar mengajar, tetapi juga momentum pembentukan karakter, peningkatan spiritualitas, serta penguatan nilai kepedulian sosial bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa aturan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama tiga kementerian terkait pembelajaran selama Ramadan 1447 H/2026.

Menurutnya, selama bulan suci, pembelajaran diarahkan tidak semata pada aspek akademik, tetapi juga pada penguatan iman dan takwa, pembentukan akhlak mulia, kepemimpinan, serta empati sosial siswa.

Kegiatan pra-pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada 18–21 Februari 2026, sesuai penugasan dari sekolah masing-masing. Sementara pembelajaran di sekolah berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Fokus Kegiatan Edukatif dan Spiritual

Selama proses tersebut, sekolah didorong mengisi kegiatan edukatif dan spiritual. Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman dianjurkan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan akhlak.

Adapun siswa non-Muslim tetap difasilitasi mengikuti bimbingan rohani. Serta kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Pemkot juga menetapkan penyesuaian durasi jam pelajaran. Untuk jenjang SD dan sederajat, satu jam pelajaran berlangsung 25 menit, SMP 30 menit, dan PKBM Paket C setara SMA selama 35 menit.

Setelah pembelajaran Ramadan berakhir, siswa akan memasuki masa libur. Sekaligus penugasan pada 16–27 Maret 2026 yang diharapkan diisi dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat. Sementara itu, libur Idul Fitri bagi guru dan tenaga kependidikan berlangsung pada 18–24 Maret 2026.

Peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, pihak sekolah diwajibkan mengatur jadwal piket serta memastikan keamanan lingkungan sekolah. Termasuk mematikan aliran listrik, air, dan fasilitas penting lainnya. (Wahyu/aye)