SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pengecekan parsel Lebaran di sejumlah toko modern guna memastikan keamanan produk. Serta masa kedaluwarsa makanan yang dijual kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sidak Parsel Lebaran! Wali Kota Malang Pastikan Produk Tak Mendekati Kedaluwarsa
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kamis (12/3/2026). Di salah satu toko modern yang berada di kawasan mal Kota Malang.
Pastikan Produk Parsel Aman
Wahyu mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dijadikan isi parsel masih layak konsumsi dan memiliki masa kedaluwarsa yang cukup lama.
“Hari ini saya ingin mengecek terkait kedaluwarsa di beberapa parsel yang akan dijual di salah satu mal di Permata. Kemarin kami baru melihat dari sisi harga, sekarang kami melihat masa kedaluwarsanya,” ujar Wahyu saat meninjau langsung produk parsel.
Dari hasil pengecekan sementara, sebagian besar produk makanan kaleng yang digunakan sebagai isi parsel diketahui masih memiliki masa kedaluwarsa yang cukup panjang.
“Alhamdulillah tadi kita lihat, biasanya yang dibuat parsel itu makanan kaleng. Saya lihat masa kedaluwarsanya masih jauh, rata-rata lebih dari satu tahun,” jelasnya.
Cegah Produk Mendekati Kedaluwarsa
Menurut Wahyu, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya produk parsel yang mendekati masa kedaluwarsa sehingga masyarakat tetap mendapatkan produk yang aman saat membeli parsel Lebaran.
Selain memeriksa masa kedaluwarsa, Pemkot Malang juga melakukan pemantauan harga produk yang dijual di toko modern.
“Selain itu kita tetap cek harga. Kemarin kami mengecek di salah satu toko, tapi bukan di mal. Sekarang kita lihat di mal, termasuk juga produk UMKM yang dijual,” tambahnya.
Pengawasan Akan Diperluas
Wahyu menegaskan, pengecekan tersebut tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan akan diperluas ke berbagai toko modern di Kota Malang.
Tim gabungan dari Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim juga akan turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap parsel yang dijual kepada masyarakat.
“Ini hanya salah satu sampel. Nanti tim akan turun, baik dari Polresta, Kodim, maupun dari Pemkot untuk mengecek parsel-parsel yang dijual, terutama terkait masa kedaluwarsanya,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan ini juga dilakukan sebagai evaluasi dari temuan tahun sebelumnya, di mana terdapat produk parsel yang masa kedaluwarsanya sudah mendekati.
“Tahun lalu memang ada yang mendekati kedaluwarsa. Sekarang kita cek lagi. Alhamdulillah yang kita lihat tadi masa kedaluwarsanya lebih lama, sehingga kemungkinan parsel dibuka dalam waktu lebih lama masih memungkinkan,” pungkas Wahyu. (Fat/Aye/sg)