SUARAGONG.COM – Kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim makin ramai dibahas publik setelah sidang terbaru di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan sejumlah saksi penting. Mulai dari vendor laptop besar sampai mantan anak buah Nadiem, semuanya ikut memberi keterangan yang bikin suasana persidangan memanas.
Di satu sisi, jaksa menyebut ada kerugian negara hingga triliunan rupiah dari proyek digitalisasi pendidikan. Tapi di sisi lain, beberapa perusahaan teknologi justru membantah mendapat keuntungan seperti yang dituduhkan. Drama persidangan ini bukan cuma soal angka. Emosi, bantahan, dan perdebatan soal audit kerugian negara juga ikut mewarnai jalannya sidang.
Mantan Anak Buah Nadiem Emosional di Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Salah satu momen paling mencuri perhatian terjadi ketika mantan staf Nadiem memberikan kesaksian di depan jaksa. Dalam persidangan, ia terlihat emosional saat menjawab pertanyaan jaksa terkait proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Ketegangan ini muncul ketika jaksa menyinggung berbagai keputusan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang terjadi saat Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Momen tersebut menggambarkan betapa panasnya jalannya sidang. Banyak pihak yang sebelumnya terlibat dalam proyek tersebut kini harus memberikan klarifikasi di depan majelis hakim. Kasus ini sendiri berkaitan dengan program pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia pada periode 2019–2022. Program tersebut awalnya digadang-gadang sebagai langkah besar untuk mempercepat transformasi pendidikan berbasis teknologi.
Namun kemudian muncul dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan penentuan spesifikasi produk. Jaksa menyebut program tersebut menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Nilainya bahkan disebut mencapai sekitar Rp2,18 triliun.
Baca juga: Nadiem Makarim Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Vendor Bantah Diperkaya dalam Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Di sidang yang sama, sejumlah perusahaan teknologi global juga dipanggil sebagai saksi. Dua di antaranya adalah vendor laptop besar yang produknya digunakan dalam proyek tersebut. Perwakilan perusahaan menyampaikan bantahan tegas terhadap tuduhan bahwa mereka mendapat keuntungan besar dari proyek pengadaan Chromebook.
Misalnya, pihak vendor yang disebut memperoleh ratusan miliar rupiah dari proyek tersebut mengaku tidak tahu dari mana angka itu berasal. Salah satu perwakilan bahkan menyebut secara matematis proyek tersebut justru memiliki margin yang sangat kecil, bahkan bisa merugi jika mengikuti perhitungan harga yang digunakan dalam audit.
Menurut kesaksian mereka, harga laptop Chromebook dari pabrik hingga distributor saja sudah berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp5 juta per unit. Artinya, jika harga wajar yang digunakan untuk menghitung kerugian negara terlalu rendah, maka perhitungan tersebut dianggap tidak realistis.
Pernyataan ini memunculkan perdebatan baru di persidangan. Jika benar harga dasar yang digunakan dalam audit tidak sesuai kondisi pasar, maka angka kerugian negara yang dijadikan dasar dakwaan juga bisa dipertanyakan.
Baca juga: Kasus Chromebook Minim Fitur Apa Kabar Nadiem?
Perdebatan Soal Audit Kerugian Negara
Salah satu isu paling krusial dalam sidang ini adalah perhitungan kerugian negara. Jaksa menggunakan hasil audit yang menyebut proyek pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun. Angka ini berasal dari pengadaan laptop serta sistem manajemen perangkat yang dinilai tidak diperlukan.
Namun pihak terdakwa dan beberapa saksi mempertanyakan metode perhitungan tersebut. Mereka menilai angka kerugian itu muncul karena harga wajar yang digunakan dalam audit terlalu rendah dibanding harga pasar sebenarnya. Dalam sidang, bahkan muncul kritik bahwa metode audit tersebut dilakukan secara terburu-buru sehingga menghasilkan kesimpulan yang dianggap tidak akurat.
Perdebatan soal audit ini menjadi titik penting dalam persidangan. Sebab jika dasar perhitungan kerugian negara berubah, maka konstruksi perkara juga bisa ikut berubah.
Baca juga: Hotman Paris Bantah Nadiem Terima Uang dari Chromebook
Daftar Perusahaan yang Disebut Diperkaya
Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, disebutkan ada puluhan pihak yang diduga diperkaya dari proyek pengadaan Chromebook. Beberapa di antaranya merupakan perusahaan teknologi besar yang terlibat dalam distribusi perangkat.
Nilai yang disebut dalam dakwaan pun tidak kecil. Ada perusahaan yang disebut menerima ratusan miliar rupiah dari proyek tersebut. Namun perusahaan-perusahaan tersebut kini memberikan bantahan dalam persidangan.
Mereka menegaskan bahwa transaksi yang terjadi hanyalah transaksi bisnis biasa dalam proses distribusi perangkat teknologi. Artinya, keuntungan yang diperoleh dianggap sebagai keuntungan komersial normal, bukan hasil dari praktik korupsi.
Baca juga: Mengintip Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Proyek Digitalisasi Pendidikan yang Kini Dipersoalkan
Program pengadaan Chromebook awalnya merupakan bagian dari agenda besar digitalisasi pendidikan Indonesia. Pemerintah saat itu ingin mempercepat penggunaan teknologi di sekolah, terutama setelah pandemi membuat sistem pembelajaran digital semakin penting.
Laptop berbasis Chromebook dipilih karena dianggap lebih praktis, mudah dikelola, dan terintegrasi dengan layanan pendidikan digital. Namun proyek yang awalnya dianggap progresif itu kini justru menjadi kasus hukum besar.
Jaksa menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam penentuan spesifikasi serta proses pengadaan perangkat. Di sisi lain, pihak terdakwa dan beberapa saksi menyebut proyek tersebut tetap memberikan manfaat bagi sekolah. Bahkan ada klaim bahwa sebagian besar perangkat masih digunakan hingga sekarang.
Sidang Masih Panjang
Kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim masih jauh dari kata selesai. Persidangan masih akan menghadirkan berbagai saksi lain, mulai dari pejabat kementerian hingga pelaku industri teknologi. Setiap sidang membuka fakta baru yang kadang saling bertolak belakang.
Ada yang memperkuat dakwaan jaksa, tapi ada juga yang justru mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara. Karena itulah, publik masih menunggu bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh fakta persidangan.
Apakah benar terjadi korupsi besar dalam proyek digitalisasi pendidikan, atau justru ada kekeliruan dalam perhitungan kerugian negara? Jawabannya kemungkinan baru akan terlihat setelah seluruh proses persidangan selesai.
Yang jelas, kasus ini sudah menjadi salah satu perkara korupsi sektor pendidikan paling besar dan paling disorot dalam beberapa tahun terakhir. (dny)