SUARAGONG.COM – Merinding nggak sih, gaes? Kok rasanya kayak flashback beberapa tahun lalu. Yup, isu masker di ruang publik kembali mencuat, seiring naiknya kasus influenza A (H3N2) subklad K yang belakangan dijuluki super flu.
Super Flu Mulai Naik, DPR Usulkan Wajib Gunakan Masker di Tempat Umum Lagi
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah mulai menghidupkan lagi sosialisasi penggunaan masker di tempat umum sebagai langkah pencegahan dini. Menurutnya, jangan sampai nunggu kasus melonjak dulu baru bertindak.
Super flu sendiri dilaporkan sudah menyebar di sejumlah negara, mulai dari China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia. Karena itu, langkah antisipasi dinilai penting untuk menekan penularan sejak awal.
“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena terbukti efektif menekan penularan virus pernapasan, termasuk influenza,” ujar Neng Eem dalam siaran pers, Rabu (7/1/2026).
Masker Bukan Panik, Tapi Pencegahan
Menurut Neng Eem, penggunaan masker bukan bentuk kepanikan, melainkan langkah kesehatan berbasis bukti ilmiah. Masker dinilai efektif mengurangi risiko penularan virus melalui droplet dan aerosol, terutama di tempat-tempat ramai.
Ruang publik seperti transportasi umum, fasilitas kesehatan, area padat aktivitas, hingga ruangan dengan sirkulasi udara terbatas menjadi titik rawan penularan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Faskes Jangan Sampai Kaget
Dilansir dari Kemkes. Selain pencegahan di level masyarakat, Neng Eem juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan (faskes). Ia meminta pemerintah memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri (APD), sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan pasien berjalan optimal.
“Kesiapan faskes menjadi faktor penentu agar kasus tidak melonjak. Ini bukan upaya menakut-nakuti masyarakat, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan publik,” tegasnya.
Baca Juga : Super Flu Masuk Indonesia, Ini Tanda-tandanya
62 Kasus Tercatat, Jatim Tertinggi
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus super flu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, disusul Kalimantan Selatan dan Jawa Barat.
Politisi Fraksi PKB itu menilai angka tersebut sudah cukup menjadi alarm dini bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Pencegahan itu jauh lebih murah dan lebih efektif dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” ujarnya.
Tetap Tenang, Tapi Jangan Lengah
Neng Eem juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada. Disiplin menerapkan protokol kesehatan dasar dinilai masih sangat relevan di tengah potensi penyebaran super flu.
Selain masker, ia juga mendorong imunisasi influenza sebagai bentuk perlindungan tambahan.
“Imunisasi influenza bisa menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi. Masker, kesiapan faskes, dan imunisasi harus berjalan bersamaan agar dampak super flu bisa ditekan,” pungkasnya. (Aye/sg)