SUARAGONG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Internasional, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggelar dialog strategis dengan menghadirkan perwakilan Australia — negara yang diakui dunia memiliki sistem keterbukaan informasi publik yang matang dan transparan.
Belajar dari Negeri Kanguru, Surabaya–Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Transparansi Informasi Publik
Kegiatan bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata” ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan KI Jatim. Tujuannya, memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jawa Timur.
Dialog yang dipandu oleh Silkanias Swarizona tersebut menghadirkan Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Glen Douglas Askew, serta Ketua KI Jatim, Edi Purwanto. Keduanya menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi di era digital, di mana data disebut sebagai “minyak baru abad ke-21”.
Dalam forum ini, Australia memaparkan praktik terbaiknya melalui lembaga Office of the Australian Information Commissioner (OAIC). Badan independen yang mengatur privasi dan keterbukaan informasi berdasarkan Freedom of Information Act 1982.
Melalui undang-undang tersebut, masyarakat Australia dapat mengajukan permintaan dokumen pemerintah secara gratis. Serta instansi wajib menanggapinya dalam waktu maksimal 30 hari. Pengawasan independen serta sistem digital yang kuat membuat Australia menempati peringkat ke-11 dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024.
Baca Juga : Fuad Benardi Soroti Transparansi BUMD Jawa Timur
Adopsi Praktik Transparansi Informasi Publik Negara Maju
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, mengatakan bahwa Jawa Timur. Dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa, memiliki kepentingan strategis untuk mengadopsi praktik transparansi dari negara maju.
“Kami ingin praktik terbaik mengenai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas seperti di Australia dapat diimplementasikan di Jatim. Kami belajar langsung dari Office of the Australian Information Commissioner (OAIC),” kata Edi, Kamis (23/10/2025).
Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, Nur Ammuddin, menyebut momen ini sebagai langkah bersejarah bagi provinsi terbesar kedua di Indonesia tersebut.
“Ini momen penting dan bersejarah. Dengan kolaborasi bersama Kota Surabaya, kita belajar dari negara maju seperti Australia, di mana keterbukaan informasi menjadi hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Nur menambahkan, kolaborasi ini diharapkan menjadi katalisator peningkatan layanan KIP di seluruh Jawa Timur, mulai dari akses data hingga pengawasan yang lebih akuntabel, menuju terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Baca Juga : Pemerintah Gelar Operasi Katarak Gratis Situbondo 2025
Pemerintah Membuka Data Seluas-luasnya
Sementara itu, Konsul Jenderal Australia, Glen Douglas Askew, menegaskan komitmen Pemerintah Australia dalam menyediakan informasi publik secepat mungkin dan selengkap mungkin.
“Penting juga masyarakat memahami informasi yang tersedia. Tidak berguna bila pemerintah membuka data seluas-luasnya, tapi masyarakat justru percaya pada informasi palsu,” tegas Askew.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks.
“Waspada dan pastikan sumber informasi itu akurat dan benar. Jangan percaya pada yang palsu, percayalah informasi dari pemerintah yang resmi,” pesannya. (Wahyu/aye)