Surabaya Resmi Punya Perda Hunian Layak: Rusunami Solusi Rumah Gen Z?

Pemerintah Kota Surabaya bareng DPRD resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak dalam rapat paripurna

Share

SUARAGONG.COM – Kabar good news buat warga Surabaya, khususnya Gen Z dan pasangan muda. Pemerintah Kota Surabaya bareng DPRD resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026).

Surabaya Resmi Punya Perda Hunian Layak, Rusunami Siap Jadi Solusi Rumah Anak Muda

Perda ini jadi langkah serius buat memastikan setiap warga punya tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat. Jadi bukan cuma soal bangunan, tapi juga kualitas hidup.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bilang kalau aturan ini adalah hasil proses panjang yang sudah dibahas sejak 2023.

“Perda ini bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap rumah di Surabaya punya standar kelayakan,” ujarnya.

Rusunami: Solusi Rumah Buat Gen Z

Salah satu poin yang paling relate buat anak muda adalah hadirnya konsep Rumah Susun Milik alias Rusunami.

Ilustrasi Rumah Rusunami (Ist)

Berbeda dengan rusunawa yang sifatnya sewa, Rusunami ini bisa dimiliki. Jadi konsepnya mirip apartemen, tapi dengan harga yang tetap terjangkau.

“Kita ingin anak muda yang baru menikah sudah bisa punya rumah sendiri,” jelas Cak Eri.

Rencananya, pembangunan Rusunami bakal dimulai tahun 2026 di kawasan Tambakwedi dan Sememi, lalu ditargetkan mulai bisa digunakan pada 2027.

Langkah ini juga jadi bagian strategi Pemkot untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.

Baca Juga : Pemerintah Mau ‘Aktivasi’ WFH Nasional Biar Bensin Ga Boncos

Aturan Kos-Kosan Ikut Diperjelas

Nggak cuma soal rumah, Perda ini juga ngatur soal bisnis kos-kosan yang selama ini sering jadi perdebatan.

Cak Eri menegaskan pentingnya membedakan antara “rumah kos” dan “kos-kosan”.

  • Rumah kos: ada pemilik/ibu kos yang tinggal di lokasi, penghuni dipisah laki-laki dan perempuan
  • Kos-kosan: sistemnya mirip hotel, harian, campur, dan dianggap berpotensi mengganggu lingkungan

“Ini penting supaya lingkungan tetap aman dan mendukung Surabaya sebagai Kota Layak Anak,” tegasnya.

Hasil Kolaborasi Panjang

Eri juga mengapresiasi peran DPRD Kota Surabaya yang ikut mengawal proses pembahasan perda ini hingga tuntas.

Menurutnya, banyak masukan konstruktif yang akhirnya bikin regulasi ini lebih matang dan bisa menjawab kebutuhan warga.

“Ini kerja bersama. Dengan Perda ini, kita bisa tahu siapa yang benar-benar butuh bantuan perbaikan rumah,” katanya.

Dengan disahkannya Perda Hunian Layak ini, Surabaya makin serius menata kota dari sisi paling basic: tempat tinggal.

Buat warga, khususnya generasi muda, ini bisa jadi angin segar—punya rumah sendiri bukan lagi sekadar mimpi, tapi mulai jadi rencana yang realistis. (Wahyu/aye/sg)