SUARAGONG.COM – Gaes, di bulan Oktober sampai akhir tahun 2025, kabar baik nih buat kita yang bayar listrik sendiri PLN nggak naik-naik tarif! Jadi ya, buat yang sering deg-degan besok tagihan naik gak ya?, untuk periode ini boleh agak santai.
Tapi tetep aja, kita harus paham siapa kena apa, golongannya gimana, supaya gak salah kaprah. Makanya artikel ini bakal bahas tarif listrik PLN terbaru dari sudut rumah tangga, termasuk golongan subsidi & non-subsidi, supaya kita semua stay on top of tagihan listrik.
Kenapa Tarif Listrik PLN Tetap?
Belum naiknya tarif ini karena kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilisasi ekonomi. Katanya, untuk kuartal IV 2025 yakni Oktober, November, Desember tarif untuk banyak golongan non-subsidi tetap sama seperti sebelumnya.
Lebih spesifik, lewat regulasi seperti Permen ESDM No 7 Tahun 2025 yang mengatur tarif tenaga listrik, maka tarif yang berlaku nggak berubah untuk periode tersebut. Jadi secara umum tarif listrik PLN tetap hingga akhir 2025.
Baca juga: Pohon Tumbang di Condong, Probolinggo Sebabkan Kabel PLN Rusak
Rincian Tarif Rumah Tangga Subsidi & Non-Subsidi
Oke, sekarang bagian yang dipakai banyak orang rumah tangga. Kita bedain dulu dua skenario yang mendapat subsidi biasanya daya kecil dan yang non-subsidi daya lebih besar atau mampu.
Golongan Bersubsidi
Kalau kamu punya listrik dengan daya sangat kecil, maka ada subsidi dari pemerintah. Berikut tarif per kWh yang berlaku:
- R-1/TR daya 450 VA subsidi Rp 415 per kWH
- R-1/TR daya 900 VA subsidi Rp 605 per kWH
Jadi ya, buat yang rumahnya kecil, tagihan listrik per kWh nya cukup ramah.
Golongan Non-Subsidi
Kalau daya kamu 900 VA tapi non-subsidi atau lebih besar 1.300 VA, 2.200 VA, maka tarifnya beda, gaes. Contohnya:
- R-1/TR daya 900 VA non-subsidi Rp 1.352 per kWH
- R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA Rp 1.444,70 per kWH
Jadi kalau kamu pindah ke daya lebih besar atau masuk kategori non-subsidi, ya harus siap sedikit lebih tinggi tarifnya.
Baca juga: Bupati Jember Ajukan 7.000 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Tidak Mampu ke PLN
Tips Biar Tagihan Gak Bikin Kaget
Oke, sudah tahu angka-angkanya, sekarang bagaimana supaya tagihan listrik tetap terkendali? Simak tips ringan berikut:
- Pantau Pemakaian Bulananmu
Kalau usage naik mendadak, misalnya sering pakai AC sepanjang hari. Tagihan bisa melonjak meskipun per kWH tetap sama. - Optimalkan Penggunaan Perangkat Listrik
Matikan yang gak dipakai, atau atur AC di suhu yang bukan ekstrem. - Cek Golongan Listrikmu
Kadang kita pake fasilitas yang lebih tinggi dayanya tanpa sadar. Kalau memang gak butuh, bisa pertimbang untuk turun daya agar tarif lebih bersahabat. - Gunakan Aplikasi PLN/Mobile
Banyak fitur untuk cek pemakaian, bayar dan lihat riwayat tagihan. Lebih mudah untuk tahu perkembangan. - Budget Tagihan Listrik Tiap Bulan
Karena tarif tetap, perkiraan jadi lebih mudah. Misalnya kamu tahu pemakaianmu kurang lebih 150 kWH x tarif ya tinggal hitung aja. Kalau tarif Rp 1.444,70 x 150 = sekitar Rp 216.705 untuk 1.300 VA.
Baca juga: Pemerintah dan PLN berhasil Melistriki 99,92 Persen desa di Indonesia
Apa Artinya Buat Kamu?
Kalau kamu tinggal di rumah biasa dengan daya 900 VA atau 1.300 VA/2.200 VA, maka kabar ini lumayan bikin lega tarif tetap hingga akhir 2025 artinya nggak ada increase mendadak yang bikin kaget. Tapi, tetep harus waspada karena meskipun tarif per kWh stabil, total tagihan bisa naik kalau pemakaian listrikmu naik bayangin rajin main game di PC, AC jalan terus, charger gadget semua malam.
Untuk golongan yang mendapat subsidi, kondisi tetap sangat baik karena tarifnya adem. Sedangkan untuk non-subsidi, tarifnya memang lebih ganas dibanding subsidi, tapi setidaknya sudah diketahui dan dipastikan tidak naik untuk beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Kinerja Penjualan Listrik PLN Jatim di Tahun 2024 Tembus 44,3 TWh
Biar Gak Lupa
- Tarif listrik PLN periode Oktober-Desember 2025 tidak naik.
- Untuk rumah tangga: Subsidi 450 VA = Rp 415/kWH, 900 VA = Rp 605/kWH.
Non-subsidi: 900 VA = Rp 1.352/kWH, 1300/2.200 VA = Rp 1.444,70/kWH. - Kenapa? Karena kebijakan menjaga stabilitas dan subsidi dari pemerintah.
- Meski tarif tidak naik, penggunaan yang meningkat masih bisa bikin tagihan membesar.
- Pantau penggunaan listrikmu, cek perangkat dan gunakan fitur digital PLN untuk kontrol lebih baik. (dny)