Kecurangan ini terungkap saat tim satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kalimantan Timur, tepatnya di pasar tradisional Sepinggan pada Jumat (14/3/2025).
Dalam sidak tersebut, tim menemukan bahwa berat beras tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan. Dalam sebuah kemasan yang tercantum 5 kg, berat sebenarnya hanya mencapai 4,78 kg, atau selisih 200 gram.
Dinas Perdagangan Perindustrian UMKM Kalimantan Timur pun mengaku terkejut dengan temuan ini. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini. “Ini jelas kecurangan yang merugikan konsumen,” ujar perwakilan dinas.
Tak hanya pihak berwenang, netizen pun tak bisa menahan kekecewaannya. Beberapa komentar muncul, seperti “1 per 1 kebongkar,” dan “Di era presiden yang baru, semua terbongkar.”
Temuan ini menambah daftar panjang kecurangan yang membuat masyarakat semakin resah.
Baca Juga : Mentan Ancam Bakal Cabut Izin Produsen Minyakita
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News