SUARAGONG.COM – Tia Rahmania, calon legislatif terpilih DPR RI, batal menuju Senayan setelah resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP). Pemecatan ini menjadi perhatian publik, termasuk Said Didu, mantan Staf Khusus Menteri ESDM, yang dikenal lantang menyuarakan isu-isu rakyat.
Menurut Said Didu, pemecatan Tia adalah cerminan kondisi saat ini di mana orang-orang baik justru disingkirkan. “Saat negara rusak, orang baik disingkirkan,” tulisnya di akun media sosial X @msaid_didu pada 25 September.
Pemecatan Tia terjadi setelah ia menjadi sorotan di media sosial karena kritik kerasnya terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Kritik tersebut disampaikan Tia saat acara di Lemhanas, di mana Ghufron menjadi pembicara dalam pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi calon anggota DPR periode 2024-2029 pada Minggu, 22 September.
Sebagai kader PDIP dari daerah pemilihan Banten 1, Tia merasa apa yang disampaikan oleh Nurul Ghufron terlalu teoritis dan sekadar pengetahuan umum. “Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini sedang tidak baik-baik saja,” kata Tia dalam protesnya.
Baca juga : Kunjungan PDIP ke Gerindra Jatim, Kolaborasi untuk Pilkada 2024
Tia kemudian mendesak Ghufron untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus-kasus yang melibatkan dirinya, termasuk bagaimana ia bisa lolos dari pengawasan Dewan Etik dan pengadilan PTUN. “Lebih baik bapak bicara tentang kasus bapak. Bagaimana bisa lolos dari Dewas, Dewan Etik, dan PTUN? Bagaimana dengan rekomendasi pada ASN dan kasus-kasus lainnya?” tegas Tia.
Sebagai dosen yang fokus pada isu anti-korupsi, Tia juga menekankan pentingnya etika dan moral dalam pemberantasan korupsi. Ia bahkan mengkritik panitia Lemhanas karena memilih pembicara yang menurutnya kurang memberikan nilai positif. “Saya usulkan kepada panitia, pilihlah narasumber yang mampu memberikan nilai-nilai yang baik,” tambahnya.
Setelah kritik tersebut menjadi viral, Tia Rahmania akhirnya resmi dipecat dari PDIP, sehingga gagal menduduki kursi DPR RI. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news