TNI Gadungan di Malang Tipu Purnawirawan Rp 30 Juta

Ft : TNI Gadungan di Malang Tipu Purnawirawan Rp 30 Juta/sc : Nif/Pers

Share

SUARAGONG.COM – Fenomena TNI Gadungan kembali beraksi dan kali ini terjadi di Malang. Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut akhirnya ditangkap polisi. Setelah menipu seorang purnawirawan dan membawa kabur uang sebesar Rp 30 juta. Bukan main uang segitu. Kasus ini terungkap di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, setelah korban melapor ke polisi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MDS (24), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sumberpucung pada Selasa (25/3/2025), setelah korban, SA (55), melaporkan kehilangan uangnya.

Modus TNI Gadungan : Mengaku Sebagai Pacar Anak Korban

Menurut AKP Bambang, pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Untuk lebih meyakinkan, ia juga mengaku sebagai pacar anak korban.

“Pelaku mulai tinggal di rumah korban sejak awal Maret 2025 dengan alasan sedang cuti tahunan selama 21 hari. Selama tinggal di sana, ia berhasil membangun kepercayaan keluarga korban,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (26/3/2025).

Namun, kepercayaan itu mulai runtuh pada 18 Maret 2025, ketika korban menyadari uang tunai Rp30 juta yang disimpannya di lemari menghilang. Kecurigaan pun langsung mengarah kepada MDS yang sudah beberapa hari tinggal di rumahnya. Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polsek Sumberpucung.

Baca Juga : Waspada Penipuan, Jangan Sembarangan Angkat Telepon

Pelaku Ditangkap di Rumah Korban

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada 25 Maret 2025 pukul 08.00 WIB, MDS berhasil diamankan di rumah korban.

“Setelah dicek, ternyata pelaku bukan anggota TNI seperti yang ia klaim,” tambah AKP Bambang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksinya. Di antaranya, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi seperti tas punggung, tas selempang, dompet, dan topi rimba bermotif loreng.

Tak hanya itu, ditemukan pula sangkur beserta sarungnya, handuk kecil bertuliskan ‘TNI’, serta kotak parcel berwarna biru dan putih yang turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : OJK: Kerugian Korban Penipuan Transaksi Keuangan Capai Rp700 Miliar

Hati-Hati dengan TNI Gadungan

AKP Bambang menegaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai atribut militer untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota TNI. Saat ini, MDS telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap individu yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa,” tutup AKP Bambang. (nif/aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain Dari Suaragong di Google News