SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian positif pada realisasi pajak dan retribusi daerah di Triwulan I tahun 2026. Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim, menyampaikan bahwa hingga 31 Maret 2026, pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai Rp61.018.173.445 atau 21,25 persen dari target tahunan sebesar Rp287,19 miliar. Capaian ini bahkan melampaui target triwulan yang ditetapkan sebesar 15 persen.
Triwulan I Tembus Rp61 Miliar, Pajak Daerah Kota Batu Tunjukkan Tren Positif
Adhim menjelaskan, sektor jasa penunjang pariwisata masih menjadi kontributor utama dalam mendongkrak pendapatan daerah.
Tiga sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tercatat memberikan kontribusi signifikan:
- PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan mencapai 30,11 persen atau Rp12,76 miliar
- PBJT Jasa Perhotelan menyumbang Rp11,53 miliar atau 29,22 persen
- PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar Rp9,64 miliar atau 26,83 persen
“Sektor pariwisata tetap menjadi tulang punggung. Geliat kunjungan wisatawan di awal tahun berdampak langsung pada pajak hotel, restoran, dan hiburan,” jelasnya.
PBB Masih Rendah, Dinilai Wajar
Di sisi lain, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) masih berada di angka 2,95 persen. Namun, kondisi ini dinilai wajar karena siklus pembayaran PBB biasanya meningkat menjelang jatuh tempo pada triwulan III hingga IV.
Retribusi Masih Perlu Digenjot
Untuk sektor retribusi daerah, realisasi saat ini mencapai Rp2,4 miliar atau 8,44 persen dari target Rp28,53 miliar.
- Beberapa sektor yang cukup menonjol di antaranya:
- Retribusi Tempat Khusus Parkir sebesar 12,62 persen atau Rp883,4 juta
- Retribusi Pelayanan Pasar sebesar 11,08 persen atau Rp637,9 juta
- Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp301,7 juta atau 12,07 persen
Meski demikian, masih terdapat sektor dengan realisasi di bawah 5 persen, seperti retribusi persampahan dan penyewaan aset daerah. Fokus Digitalisasi dan Pengawasan Adhim menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan penagihan serta memperkuat pengawasan, terutama pada sektor yang masih rendah.
“Kami optimistis target akhir tahun dapat tercapai. Fokus kami ke depan adalah penguatan digitalisasi pajak dan koordinasi dengan dinas teknis agar kebocoran bisa diminimalisir,” tegasnya.
Target Bertahap Hingga Akhir Tahun
Sebagai informasi, target realisasi pajak daerah ditetapkan secara bertahap setiap triwulan:
- Triwulan I: 15 persen
- Triwulan II: 40 persen
- Triwulan III: 75 persen
- Triwulan IV: diharapkan melampaui 100 persen
Dengan capaian awal yang sudah melampaui target, Pemkot Batu optimistis kinerja pendapatan daerah tahun ini akan semakin kuat. (Mf/Aye/sg)